SOLOPOS.COM - Aparat gabungan di Kabupaten Pati menutup lokalisasi. (Antara)

Solopos.com, PATI – Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) dan warga lain yang menghuni tempat lokalisasi bakal diajak masuk program pelatihan kerja Pemkab Pati.

Mengutip Antara, Senin (23/8/2021), Pemkab Pati mengajak mereka untuk bekerja secara legal, menyusul adanya penutupan semua lokasi prostitusi di daerah setempat.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Pemkab Pati sudah berulang kali melakukan penggusuran tempat prostitusi di Lorong Indah di Margorejo, namun pindah-pindah hingga berlangsung cukup lama karena sudah puluhan tahun,” kata Bupati Pati Haryanto.

Baca Juga : Ini Rahasia Tempe Gandul Pati yang Renyah Seperti Keripik

Sementara penutupan baru dilakukan Kamis (19/8/2021), setelah ada deklarasi bersama jajaran Forkopimda Pati untuk menutup lokalisasi di Pati. Penutupan lokalisasi, baik di Lorong Indah, Wagenan, Kampung Baru, Ngemblok City dan lain sebagainya ditandai dengan pemasangan spanduk besar berisi imbauan agar penghuni serta pemilik tempat tersebut agar segera meninggalkan lokasi.

Bagi warga Pati bisa mengikuti pelatihan kerja sesuai minat, mulai dari kecantikan, tata boga, bengkel, dan jenis keahlian lainnya. “Nantinya Pemkab Pati juga akan membantu peralatan usahanya,” ujarnya.

Bupati berharap masyarakat yang sering mengunjungi kawasan lokalisasi tersebut, agar tidak datang lagi. Begitu halnya dengan para penghuni dari luar daerah agar jangan kembali lagi atau justru akan berdampak lebih panjang. Keberadaan mereka melanggar rencana tata ruang wilayah (RTRW), sehingga yang melanggar bisa terancam pasal berlapis.

Baca Juga : Ada di Pati dan Kulon Progo, Di Mana Sebenarnya Makam Syekh Jangkung?

“Para penghuni maupun para pemilik tempat prostitusi harus bisa memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan, sehingga nantinya petugas tidak perlu melakukan tindakan-tindakan lanjutan. Karena aktivitas mereka tidak sesuai dengan penggunaan dan melanggar Undang-Undang RTRW maupun perda RTRW,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya