SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Nasabah korban Bank Century di Jogja kembali berunjuk rasa mendesak otoritas lembaga itu mengembalikan Rp75 miliar dana nasabah yang raib.

Belasan demonstran mendatangi kantor Bank Mutiara (nama baru Bank Century) Cabang Jogja di Jalan Laksda Adi Sutjipto, Senin (27/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu nasabah korban Bank Century, Samsianata menuturkan, unjuk rasa dilakukan untuk mendesak manajemen bank segera menuntaskan pembayaran ganti rugi uang milik nasabah. Desakan itu dilandasi adanya putusan Mahkamah Agung (MA) April lalu yang memenangkan pihak nasabah atas tuntutan ganti rugi kepada Bank Century.

Ekspedisi Mudik 2024

Putusan MA tersebut bermula dari gugatan hukum 27 nasabah korban Bank Century melalui Pengadilan Negeri Surakarta hingga berujung ke Mahkamah Agung. MA dalam putusanya memerintahkan Bank Century mengembalikan dana nasabah senilai Rp41 miliar.

Putusan MA tersebut diperkuat lagi dengan keputusan rapat Tim Pengawas DPR yang menangani skandal Bank Century.

“Ada Rp75 miliar khusus Jogja saja sekitar 60-an nasabah. Ini kami lakukan (demo) karena putusan hukum sudah memerintahkan Bank Century untuk menyelesaikan ganti rugi,” ujar Samsianata.

Koordinator nasabah korban eks Bank Century, Z Siput L optimistis, tuntutan nasabah bakal membuahkan hasil.

“Selama negara ini masih negara hukum, dan semuanya tunduk pada hukum kami yakin akan selesai. Kami juga sudah mengirim 20-an surat ke presiden untuk kasus ini,” tutur Siput.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya