SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pemuda berusia 25 tahun, Sholihul Syafa’at alias Aat, warga Dukuh Sanan RT 004/RW 003, Desa Macanan, Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur, dibekuk lantaran mencuri uang senilai Rp307 juta di Kantor Distribusi PT K33 Sragen di Desa Jati, Masaran, Sragen.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (4/3/2019) lalu dan pelaku, Aat, tertangkap pada Kamis (21/3/2019). Aat diketahui merupakan mantan karyawan PT K33 yang baru keluar dari perusahaan distribusi itu pada November 2018 lalu. Aat sudah bekerja di PT K33 selama enam tahun di tiga cabang, yakni Magetan, Ngawi, dan Sragen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tersangka ini menjabat sebagai petugas administrasi. Tersangka masuk ke kantor pada jam kerja dan menyelinap di kantor itu sampai semua karyawan pulang. Setelah semua karyawan pulang, tersangka beraksi menggeledah seisi kantor,” ujar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat rilis kasus di Mapolres Sragen, Rabu (27/3/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Saat itu Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Harno dan Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi. Modus operansi yang dilakukan Aat mirip kasus pembobolan brankas Toserba Luwes Sragen beberapa waktu lalu.

Kapolres mengatakan Aat mengambil uang senilai Rp307 juta dari kantor PT K33. Uang itu dibawa kabur menggunakan tas ransel warna hitam lewat jendela di lantai II.

“Uang hasil curian itu sempat dibelanjakan untuk membeli truk berpelat nomor AA 1570 SF. Truk tersebut digunakan tersangka untuk berjualan minyak goreng. Dari uang curian itu juga dibelikan minyak goreng sebanyak 400 karton. Uang yang tersisa tinggal Rp30.882.000 sehingga total uang yang digunakan Rp277 juta,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Aat dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya