SOLOPOS.COM - Eks Kepala Desa (Kades) Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Nanang Dwi Cahyanto (dua dari kanan), saat menjalani pemeriksaan di Kejari Klaten, Jumat (18/3/2022). Nanang Dwi Cahyanto ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan APBDesa tahun 2018-2019.

Solopos.com, KLATEN — Eks Kepala Desa (Kades) Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Nanang Dwi Cahyanto resmi menyandang tersangka korupsi, Jumat (18/3/2022). Nanang Dwi Cahyanto terseret kasus penyalahgunaan APBDesa tahun 2018-2019.

Penyidik Kejari Klaten baru saja menjebloskan Nanang Dwi Cahyanto ke sel tahanan. Di waktu sebelumnya, Kades Tegalyoso periode 2013-2019 itu menjalani pemeriksaan didampingi Gino selaku kuasa hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini pukul 11.00 WIB, yang bersangkutan sudah ditahan. Kerugian negara dalam kasus ini kurang lebih senilai Rp250 juta. Itu sesuai hasil tim auditor juga,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Klaten, Ginanjar Damar Pamenang, mewakili Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Suyanto, kepada Solopos.com, Jumat.

Baca Juga: Telusuri Kredit Fiktif BKK di Klaten, Kejari Periksa 30 Saksi

Ginanjar mengatakan modus yang dilakukan tersangka saat menyalahgunakan APBDesa, yakni mencairkan anggaran TA 2018-2019. Namun, Nanang tak melaksanakan kegiatan pembangunan. Hal itu seperti, pembangunan talut, pengadaan gamelan, dan rehab kantor Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

“Selain itu, Nanang telah memungut pajak kegiatan namun tidak disetorkan ke kantor Pajak Pratama. JPU segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor di Semarang,” katanya.

Ginanjar mengatakan penahanan terhadap Nanang tergolong penahanan jenis Rutan.

“Yang bersangkutan dijerat pasal sangkaan primair, Pasal 2 ayat (1) dan subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya