SOLOPOS.COM - Ahmad Farid Umar Assegaf. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Mantan aktivis mahasiswa tahun 1998 asal Solo, Ahmad Farid Umar Assegaf, mendesak aparat kepolisian bergerak cepat menangkap Ferdinand Hutahaean atas pernyataannya yang dianggap mengandung unsur SARA dan penistaan agama.

Farid menilai apa yang dikatakan Ferdinand dengan menyebut “Allahmu lemah” telah membuat publik resah. “Demi keadilan hukum, polisi harus segera menangkap Ferdinand Hutahaean. Sama Habib Bahar saja polisi cepat bertindak, langsung ditahan, untuk Ferdinand seharusnya juga sama,” ujar Farid kepada Solopos.com melalui telepon, Kamis (6/1/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Farid tidak menetapkan batas waktu kapan seharusnya polisi menangkap Ferdinand, namun ia meminta secepatnya. Karena bila Ferdinand tidak segera ditangkap, ia khawatir bakal terjadi demo besar-besaran di mana-mana. “Bahkan bukan tidak mungkin nanti skalanya bisa seperti 212,” kata Farid merujuk pada Aksi Bela Islam pada 2 Desember 2016 lalu.

Baca Juga: Cuitannya Berpotensi Bikin Onar, Akankah Ferdinand Hutahaean Ditahan?

Nama Ferdinand Hutahaean belakangan menjadi trending topic di Twitter setelah mencuitkan pertanyaan kontroversial yang berbunyi “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembelaku selalu dan Allahku tidak perlu dibela.”

Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean mencuitkan keputusannya untuk mundur dari Partai Demokrat melalui akun Twitter pribadinya. (Hutahaeani/pri).

Pernyataannya itu diunggah lewat akunnya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022. Cuitan itu sontak memicu amarah publik. Tagar #TangkapFerdinand pun langsung menggema. Hingga Kamis (6/1/2022) tagar tersebut masih bertengger di puncak trending topic Twitter.

Sudah Dilaporkan

Ferdinand saat ini sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB. Pelapornya seseorang berinisial HP.

Baca Juga: Giliran Sukoharjo, Puan Maharani Gelontorkan 12.000 Sak Beras Premium

Mantan politikus Partai Demokrat itu diduga melanggar ketentuan Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Ferdinand mengaku cuitannya itu tidak menunjuk pada kelompok atau agama tertentu. Ia beralasan itu adalah bentuk pergulatan dalam hatinya.

“Itu dialog antara pikiran dan hati saya. Perdebatan pikiran saya dengan hati saya akibat dari satu polemik yang saya jalani. Timbul lah perdebatan antara nalar dan hati saya. Nalar saya bilang Tuhan saya sudah hancur, hati saya bilang sebaliknya. Jadi itu yang saya tulis. Bukan menunjuk siapa pun. Allahmu dan Allahku itu adalah untuk saya sendiri,” kilahnya seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube TvOneNews.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya