SOLOPOS.COM - Eko Prasetyo, 30, pelaku kasus pembunuhan Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo, memperagakan adegan saat membakar mobil Daihatsu Xenia di halaman Toko bangunan Mekar Jaya Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Selasa (27/10/2020). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardhani)

Solopos.com, SUKOHARJO – Eko Prasetyo, 30, dipastikan membunuh Yulia, 42, warga Pasar Kliwon, Kota Solo, dalam kondisi sadar tanpa pengaruh alkohol. Dia telah menjalani tes kejiwaan dan terkonfirmasi tidak mengalami gangguan jiwa.

Fakta tersebut diperkuat dengan hasil pemeriksaan kejiwaan Eko Prasetyo dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir Soekarno Sukoharjo yang telah diterima polisi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Eko sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno. Hasilnya telah kami terima bahwa tersangka sehat dan tidak ada indikasi mengalami gangguan kejiwaan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di sela pra-rekonstruksi lanjutan di halaman Toko Bangunan Mekar Jaya Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo pada Selasa (27/10/2020).

La Nina Mengancam, Sukoharjo Siaga Hadapi Bencana Alam

Eko menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD Ir Soekarno sekitar pukul 10.00 WIB. Eko dikawal ketat aparat kepolisian saat menjalani pemeriksaan kejiwaan tersebut.

Setelah Turun dari mobil polisi, Eko menuju ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda. Pria pembunuh Yulia ini menjalani pemeriksaan kejiwaan kurang lebih satu jam. Menurut Kapolres, tersangka secara sadar tanpa pengaruh alkohol saat menghabisi Yulia.

Sebelumnya Eko dikabarkan pernah masuk penjara akibat melakukan penjambretan di Jakarta. Saat ditanya terkait kabar tersangka pernah terjerat kasus kriminal di Jakarta, Kapolres mengatakan masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kabar itu kita masih dalami," katanya.

Pakai Celana Panjang, Gerak-Gerik Eko Setelah Bunuh Yulia Mencurigakan

Namun demikian, Kapolres menyatakan tersangka Eko baru kali pertama melakukan pembunuhan. Aksi pembunuhan dilakukan Eko di kandang ayam miliknya pada Selasa (20/10/2020) malam.

Tindakan pelaku dipicu motif ingin menguasai harta korban. Sebab selain terlilit utang Rp145 juta kepada korban, tersangka juga memiliki utang ke pihak lain.

"Jadi tersangka murni ingin menguasai harta korban," katanya.

Direncanakan

Kapolres mengungkapkan tersangka telah merencanakan pembunuhan tepat sehari sebelum mengeksekusi Yulia pada Selasa (20/10/2020). Saat itu Eko si tersangka pembunuh menyiapkan linggis dan selotip yang digunakan untuk menghabisi Yulia.

Covid-19 Sukoharjo: Kasus Pasien Positif Nyaris 1.000 Orang

Sebagaimana diketahui, Yulia dipukul linggis sebanyak tujuh kali dibagian kepala hingga meregang nyawa, sebelum jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia pada Selasa (20/10/2020) malam.

Yulia dihabisi Eko Prasetyo, 30, tidak lain rekan bisnisnya di kandang ayam milik pelaku di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Hal ini terungkap dalam pra-rekonstruksi yang digelar Polres Sukoharjo di lokasi kandang ayam pada Senin (26/10/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya