SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (Dok. Solopos.com)

Solopos.com, PATI — Sekitar 3.700 pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), terindikasi menerima bantuan sosial (bansos) Covid-19. Padahal, bansos yang diberikan selama masa pandemi Covid-19 itu ditujukan bagi warga kurang mampu, atau miskin.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Tri Haryumi, membenarkan adanya dugaan 3.700 PNS di Pati yang telah menerima bansos Covid-19. Hal itu terungkat setelah Dinsos Pati menerima surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng terkait penyaluran bansos Covid-19 yang salah sasaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Oh iya itu baru saja ada suratnya dari provinsi Jawa Tengah, memang menyurati kabupaten-kabupaten termasuk Pati. Untuk memastikan betul tidaknya bahwa PNS itu mendapatkan bansos. Setelah kita lihat di Pati, ada sebanyak 3.700 keluarga penerima manfaat (KPM),” ujar Tri Haryumi, dikutip Suara.com, Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Dituntut 7 Tahun, Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 Merasa Tak Salah

Mendapati hal itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati. “Kita pastikan apakah benar itu PNS aktif atau non PNS,” terangnya.

Jika benar KPM yang menerima bansos Covid-19 itu merupakan PNS, pihaknya pun akan melakukan kroscek ke Data Terpadu Kesejahtreaan Sosial (DTKS). “Kalau DTKS otomatis ada yang menerima program Keluarga Harapan (PKH) ataupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dua bentuk bantuan itu, indikasinya ke situ,” jelas Haryumi.

Haryumi mengatakan dugaan terjadinya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran ini kemungkinan karena data lama. Hal itu dikarenakan data yang digunakan untuk penyaluran bansos warga terdampak pandemi ini merupakan data tahun 2015.

Sementara pandemi terjadi pada awal 2020 dan penyaluran bansos pun mulai berlangsung di tahun 2020. “Itu indikasinya campur, tapi indikasi kami adalah pandemi karena data yang diturunkan pada saat pandemi, itu data yang masih lama tahun 2015,” jelasnya.

Baca juga: Awas! Nekat Terima Bansos, PNS Kena Sanksi Disiplin dan Kembalikan Duit

Pihak Dinsos Pati mengakui perlu adanya verifikasi faktual (Verfak) berkenaan data terbaru penerima bansos. “Sehingga perlu ada verfak kembali. Ini kita tindaklanjuti segera,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya