SOLOPOS.COM - ilustrasi (istimewa/klikpajak.id)

Solopos.com, JAKARTA — Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. meluncurkan meterai elektronik atau e-meterai yang akan digunakan di lingkungan perusahaan pelat merah. Meterai elektronik pun disiapkan untuk digunakan oleh masyarakat secara luas.

Kerja sama peluncuran meterai elektronik dan surat elektronik terintegrasi berlangsung pada pekan lalu, Jumat (17/9/2021). Peresmian kerja sama bertempat di Balai Subono Mantofani Kantor Peruri, Jakarta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Utama Peruri Dwina S. Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan penugasan melalui Peraturan Pemerintah (PP) 6/2019 tentang Perum Percetakan Uang Republik Indonesia untuk membuat dokumen negara yang memiliki fitur sekuriti berupa benda meterai.

Baca Juga: 4 Pimpinan Korporasi Keren Siap Hadir di Solopos Talkshow Virtual

Benda Meterai yang dimaksud adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan oleh pemerintah. Lalu, dengan adanya PP 86/2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai disebutkan bahwa dalam melakukan pencetakan atau pembuatan meterai, pemerintah menugaskan Peruri untuk mencetak meterai tempel dan membuat meterai elektronik.

“Sesuai dengan amanah PP 6/2019 yang memperluas penugasan Peruri tidak hanya mencetak uang dan dokumen sekutiti negara, tapi juga kepada layanan digital sekuriti,” ujar Dwina melalui keterangan resmi yang dikutip Bisnis pada Senin (20/9/2021).

Merujuk pada peraturan tersebut, Dwina menjelaskan bahwa Peruri bertugas mendesain konsep, menyediakan sistem atau aplikasi terintegrasi yang mendukung penggunaan meterai elektronik, dan membuat meterai elektronik. Untuk itu, perseroan pun menggandeng Telkom dalam menyiapkan teknologi dan infrastruktur untuk sistem meterai elektronik.

Dwina pun menjelaskan bahwa meterai itu akan dikembangkan untuk digunakan secara luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, Telkom diminta untuk menyiapkan dukungan sistem pengelolaan operasional maupun layanan untuk pengguna.

Baca Juga: Stok Jagung Surplus 2,37 Ton Tapi Harga Pakan Ternak Tetap Meroket, Kok Bisa?

Memberikan Kepastian Hukum

Dalam agenda peluncuran kerja sama itu pun dilakukan kick off piloting implementasi meterai elektronik yang akan diterapkan di lingkungan TelkomGroup dan Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI dan BTN.

Kedepannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai. Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini.

Dalam acara itu pun dilaksanakan peluncuran sistem surat elektronik terintegrasi, yakni sistem nota dinas elektronik yang dapat digunakan secara terintegrasi dan real-time baik antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian BUMN dengan seluruh BUMN, maupun di internal masing-masing BUMN dan Kementerian BUMN.

Baca Juga: Inovatif, Bank Sampah Salingsih Jogja Mengubah Minyak Jelantah Jadi Sabun

“Menjadi suatu kebanggaan bagi Telkom dapat mendorong digitalisasi dan mengambil peran sebagai digital hub untuk BUMN dan korporasi di Indonesia,” ujar Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa Indonesia harus masuk ke ekosistem digital agar bisa bersaing dengan negara lain. Seluruh elemen pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMN harus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital.

“Kita sebagai Negara dan BUMN harus bisa berada dan beradaptasi dalam ekosistem digital. Khususnya Peruri yang diharapkan dapat tetap eksis di posisinya, termasuk dalam membuat tanda tangan digital, bitcoin atau e-money yang sudah kita bicarakan. Begitu pula, e-meterai yang hanya menjadi bagian terkecil dari ekosistem digital milik BUMN,” ujar Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya