E-KTP Semarang dipangkas waktu pembuatannya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka layanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di kantor pemerintah kecamatan yang terhubung dalam jaringan Kemendagri. Langkah tersebut ditempuh untuk memangkas waktu pembuatan e-KTP dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Pelayanan pembuatan e-KTP itu, Selasa (2/8/2016), didokumentasikan Kantor Berita Antara di Kantor Pemerintah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya