SOLOPOS.COM - Petugas melayani warga yang ingin membuat e-KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Selasa (2/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

E-KTP Semarang dipangkas waktu pembuatannya.

Petugas membantu merekam data identitas warga dalam pembuatan e-KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Selasa (2/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Petugas membantu merekam data identitas warga dalam pembuatan e-KTP di Kantor Pemerintah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Selasa (2/8/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Aditya Pradana Putra)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka layanan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di kantor pemerintah kecamatan yang terhubung dalam jaringan Kemendagri. Langkah tersebut ditempuh untuk memangkas waktu pembuatan e-KTP dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Pelayanan pembuatan e-KTP itu, Selasa (2/8/2016), didokumentasikan Kantor Berita Antara di Kantor Pemerintah Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya