SOLOPOS.COM - Wisatawan tengah berkunjung atau jalan-jalan di Malioboro, Jogja. (Solopos.com-Imam Yuda S.)

Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Kota Jogja bakal mulai menerapkan durasi pengunjung di kawasan Malioboro per November ini.

Wisatawan yang berkunjung ke kawasan itu nantinya diimbau untuk membatasi durasi selama dua jam dan parkir selama tiga jam. Pemberlakuan ini otomatis menjadi aturan pembatasan yang terbaru di Malioboro dan aturan pembatasan per zona tidak lagi diterapkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Jogja, Ekwanto mengatakan, seiring dengan longgarnya pembatasan di PPKM level 2 pemerintah memutuskan untuk melakukan durasi kunjungan ke Malioboro.

Skema ini bahkan telah didengungkan beberapa waktu lalu ketika sektor wisata belum dibuka di masa PPKM level 3. Aturan ini diharapkan bisa menjadi panduan pengunjung guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Sekarang kan wisata sudah dibuka, sehingga pembatasan kita siapkan melalui sistem smartphone via pengisian data,” kata Ekwanto, Selasa (2/11/2021) kepada Harian Jogja.

Baca Juga: Hendak Perbaiki Genting, Warga Miliran Meninggal Tersengat Listrik

Dia menjelaskan, nantinya tiap pengunjung yang masuk akan dibantu oleh petugas yang bakal memandu penggunaan skema pemindai yang disebut dengan nama Sugeng Rawuh Jogja itu. Ekwanto memastikan bahwa skema pembatasan ini bukan berbentuk aplikasi seperti yang kerap disebut belakangan.

“Bukan aplikasi bentuknya, hanya semacam WhatsApp begitu, tapi tidak mengunduh lagi,” ujar dia.

Nantinya setiap pengunjung yang masuk akan didata dan jika waktu kunjungan sudah hampir habis yakni sebanyak dua jam, akan ada pemberitahuan yang masuk ke smartphone pengunjung dengan keterangan tertentu. Pemberitahuan juga akan mengimbau kepada pengunjung untuk bergantian dengan pengunjung lainnya dan berpindah menikmati objek wisata yang lain.

“Ketika waktu kunjungnya mau habis sekitar 10 menit sebelum itu kita akan kirim pemberitahuan untuk segera bergantian dengan yang lain. Jadi ada jeda supaya tidak ada penumpukan. Begitu juga dengan parkir. Kita juga akan sampaikan dengan radio Malioboro agar kunjungan bisa bergantian dan tidak menumpuk,” kata Ekwanto.

Baca Juga: Pemkot Jogja Bakal Seragamkan Harga di Malioboro, Jadi Berapa?

Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi mengatakan, penggunaan pembatasan melalui Sugeng Rawuh Jogja dilakukan karena kawasan Malioboro tidak memungkinkan untuk diterapkan aplikasi Pedulilindungi. Sehingga Pemkot Jogja memutuskan untuk merancang sendiri skema pembatasan yang diintegrasikan dengan smartphone pengunjung.

“Karena Pedulilindungi belum dapat, itu kan juga tidak bisa membatasi dua jam atau tiga jam, penggunaannya sama saja dengan Pedulilindungi itu kan kegunaannya untuk mengatur orang agar dua jam kunjungan dan tiga jam parkir,” kata dia.

Heroe menambahkan, sistem ini nantinya juga sebagai pelengkap dari skema satu pintu masuk bus wisata yang berkunjung ke Kota Jogja. Sehingga sistem skrining kepada wisatawan luar kota akan optimal. “Apalagi dengan pagar pembatas di Nol KM yang kita buka, harapan kami upaya-upaya pembatasan ini tetap dilakukan bertahap agar masyarakat bisa beradaptasi sambil berkegiatan,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya