Solopos.com, JAKARTA — Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bubar setelah polisi memukul mundur aksi mereka di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019). Mereka merupakan pendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kericuhan terjadi setelah massa membakar ban di depan Gedung KPK. Mereka juga melemparkan telur busuk ke Gedung KPK.
Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Polisi bertameng dan memegang tongkat pentungan pun merangsek ke kumpulan massa berjas biru. Berlindung di belakang tameng, polisi pun mendorong mahasiswa pro UU KPK itu.
Kelompok Ini Merangsek Gedung KPK dan Usir Agus Rahardjo Cs, Siapa Mereka?
KPK Duga Duit Suap Imam Nahrawi Mengalir ke Orang Lain
Aksi Kamisan di Solo Kecam Revisi UU KPK & RKUHP
Sebagian dari polisi mengayunkan tongkat pentungannya ke arah massa. Massa pun kocar kacir sampai naik ke tangga penyeberangan yang ada di depan Gedung KPK.
Sebelumnya terlibat aksi dorong-mendorong dengan polisi, pengunjuk rasa mencoba menaiki pelataran Gedung KPK untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, hal tersebut langsung dicegah oleh polisi.
Hal itu kemudian yang memicu aksi dorong-mendorong. Polisi pun sempat mengamankan dua orang. Adapun pengunjuk rasa yang berada di atas mobil komando mencoba menenangkan. “Jangan terpancing, jangan terprovokasi,” kata dia.
Polisi pun dari atas mobil komando yang digunakan pengunjuk rasa juga mencoba menenangkan. “Dari pihak mana pun untuk dapat menahan diri. Jangan ada yang terprovokasi,” ucap dia.
Adapun dalam demo tersebut, PMII menyatakan tiga sikap, yakni meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik, percepat pelantikan pimpinan KPK terpilih dan mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR.