SOLOPOS.COM - Mendagri Tito Karnavian. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M. Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Nota Kesepakatan terkait Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Penandatanganan itu disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Marves, Senin (3/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penandatanganan itu menekankan pada dukungan penyediaan air bersih perpipaan di Jakarta melalui dukungan infrastuktur Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Selain menyediakan air bersih bagi masyarakat, sistem perpipaan ini akan berpengaruh dalam menyelamatkan kondisi lingkungan di Jakarta. Apalagi Jakarta merupakan kota terbesar di Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Ekspor Batu Bara Dilarang, Pengusaha Tekstil Justru Senang

Mendagri menjelaskan, air minum merupakan kebutuhan dasar, sekaligus sebagai pelayanan dasar yang mesti diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Di lain sisi, Tito Karnavian, dalam memenuhi kebutuhan air minum, Jakarta masih banyak mengandalkan sumber air tanah. Kondisi ini akan memengaruhi kondisi permukaan tanah di Jakarta.

“Nah ini memang mungkin akan sulit, apabila dikerjakan sendiri oleh Pemerintah DKI karena masalah fiskal dan masalah-masalah lain, sehingga perlu ada campur tangan dari pemerintah pusat,” ujar Tito saat memberikan keterangan pers seusai penandatanganan Nota Kesepakatan.

Tito mengatakan, Kemendagri menjadi salah satu jembatan untuk memediasi dan memfasilitasi kerja sama antara Pemerintah Daerah DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat, yakni melalui Menteri PUPR. Langkah kerja sama ini makin cepat, berkat dukungan dari Menko Marves.

Dalam mendukung penyediaan infrastruktur SPAM tersebut, Kemendagri akan membantu, memonitor, sekaligus mendukung terutama terkait kebutuhan dokumen yang berhubungan dengan administrasi pemerintahan seperti dokumen perencanaan, baik tingkat menengah maupun per tahun melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

Di lain sisi, Tito mengingatkan karena kerja sama dilakukan antara pemerintah dan badan usaha, jangan sampai terjadi moral hazard di kemudian hari. Karena itu, Tito mewanti-wanti, agar masalah tarif dapat disesuaikan secara pas.

Baca Juga: Aturan Ditetapkan, Koperasi Multi Pihak Jadi Alternatif Bisnis Milenial

Kemudian, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) akan membantu dan memonitor dokumen-dokumen yang berhubungan dengan keuangan kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha.

Tak hanya itu, lanjut Tito, perlu juga adanya payung regulasi berupa Peraturan Daerah. Untuk urusan ini, Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda) akan memfasilitasinya hingga ke tingkat DPRD.

Selain itu, karena kerja sama ini berkaitan juga dengan Badan Usaha, investasi, dan sebagainya, Kemendagri akan membantu melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) terkait proses kemudahan berusaha.

Dengan berbagai upaya itu, Tito berharap, proyek ini akan berjalan lancar dan tetap sesuai dengan norma dan peraturan yang ada. “Insya Allah [ini] akan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta pada khususnya, dan otomatis masyarakat Indonesia semua karena ini ibu kota negara kita,” harap Tito dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Diketahui, pada 2030 sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah diratifikasi sebagai target di dalam RPJMN Pemerintah Pusat dan RPJMD Pemprov DKI Jakarta, PAM JAYA yang merupakan BUMD dari Pemprov DKI Jakarta harus mampu menyediakan suplai tambahan sebanyak 11.150 liter per detik, dan tambahan infrastruktur distribusi yang mencakup 35 persen wilayah pelayanan baru untuk perpipaan ke sekitar 1 juta tambahan pelanggan baru di tahun 2030.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya