SOLOPOS.COM - Komunitas Motor Mitra Polisi (Kommpol) Klaten mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021, Senin-Minggu (15-28/11/2021). Kommpol Klaten siap menaati peraturan lalu lintas, di antaranya menghindari menggunakan knalpot brong di jalanan. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN—Komunitas Motor Mitra Polisi (Kommpol) Klaten mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021, Senin-Minggu (15-28/11/2021). Kommpol Klaten siap menaati peraturan lalu lintas, di antaranya menghindari menggunakan knalpot brong di jalanan.

Penasihat Kommpol Klaten, Hery Pekings, mengatakan sejumlah anggota Kommpol Klaten telah terlibat diskusi dengan jajaran Satlantas Polres Klaten di tengah pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2021. Di antara pembahasan tersebut menyangkut maraknya penggunaan knalpot brong di jalanan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mendukung Operasi Zebra Candi 2021. Dari polisi juga sudah memberikan masukan, imbauan, dan larangan terkait penggunaan knalpot brong di jalan. Kami siap menaati berbagai peraturan lalu lintas,” kata Hery Pekings, kepada Solopos.com, Rabu (24/11/2021).

Baca Juga: Anak Gugat Ibu Kandung, Penggugat Tolak Uang Damai Ratusan Juta Rupiah

Hery Pekings mengatakan setiap bikers harus selalu menjaga nama baik komunitas. Hal itu terutama saat di jalan. Sehingga setiap bikers harus menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

“Kami mengajak seluruh bikers agar selalu santun di jalanan. Komunitas motor itu bukan genk motor. Bikers santun itu no blayer, no limit, no arogan. Di samping menaati peraturan lalu lintas, kami juga menggelar aksi sosial berupa bagi-bagi sembako ke gelandangan/pengemis dan membersihkan kaca spion besar di jalan,” kata Hery Pekings.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan polisi baru saja menindak 18 pemotor yang memakai knalpot brong di Klaten. Belasan pemotor berknalpot brong itu terjaring di kawasan perkotaan, seperti di Jl. Pemuda Klaten, Jl. Andalas Klaten, Jl. Mayor Kusmanto, dan di sekitar Terminal Tipe A Ir. Soekarno Klaten.

Baca Juga: Mie Pelangi, Mi Unik dari Buah dan Sayuran

“Puluhan petugas bertindak dengan cara patroli mobile, akhir pekan lalu. Begitu mendapati sepeda motor yang menggunakan knalpot brong langsung dihentikan dan diberikan surat tilang. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan ke depan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 85 anggota gabungan diterjunkan dalam Operasi Zebra Candi 2021 di Klaten, Senin-Minggu (15-28/11/2021). Sepanjang kegiatan tersebut, polisi akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif sekaligus meniadakan cegatan di satu lokasi dalam waktu tertentu.

“Operasi Zebra Candi 2021 diarahkan ke pola preemtif dan preventif,” kata Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya