SOLOPOS.COM - Spanduk rumah ibadah ramah anak terpasang di salah satu gereja di Kota Solo. (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO — Kota Solo telah memiliki 17 rumah ibadah ramah anak atau RIRA dari enam agama meliputi Konghucu, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Islam. Semua rumah ibadah Kota Solo diarahkan menjadi RIRA.

Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solo No 142/2022 tentang tempat ibadah ramah anak, rumah ibadah yang ramah anak, yakni Masjid Agung Solo, Masjid Al-Wustho, Masjid Muttaqien.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kemudian Masjid Nurul Hidayah, Masjid Tegalsari, Masjid An-Ni’mah, Masjid Jami’ Baiturrahman. Selanjutnya Gereja Bethel Indonesia (GBI) Bait Kudus, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sangkrah, Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Bukit Sion.

Ada juga Gereja Kristen Jawa (GKJ) Manahan, Gereja Kasih Karunia Indonesia Pancaran Kasih, Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton. Gereja Katolik Santa Perawan Maria Purbowardayan, Gereja Santa Paulus Kleco, Vihara Dhamma Sundara, Klenteng Lithang Gerbang Kebajikan juga termasuk rumah ibadah ramah anak di Solo.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo Ch Novita Indriani  menjelaskan Solo telah berpredikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama kali kelima.

Baca Juga: Sudah Dipilih, Tempat Ibadah Ramah Anak di Solo Belum Jalan, Kenapa?

Semua fasilitas publik di Kota Solo harus mengikuti indikator KLA. Dia menjelaskan komponen RIRA meliputi penetapan rumah ibadah ramah anak; pengelola rumah ibadah telah terlatih terkait konvensi hak anak. Kemudian sarana dan prasarana ramah anak; pengembangan seni dan budaya bagi anak; partisipasi anak; dan partisipasi peran orang tua serta dunia usaha.

Permainan Edukasi

“Bank Indonesia telah membantu memberikan permainan edukasi untuk program RIRA. Penyerahan bantuan secara simbolis telah dilakukan pada acara peringatan Hari Anak Nasional lalu,” katanya kepada Solopos.com di kantornya belum lama ini.

Menurutnya, komponen rumah ibadah ramah anak di Solo diterapkan untuk menghindari bentuk-bentuk kekerasan dan diskriminasi pada anak. RIRA membuat anak-anak bisa beribadah dengan nyaman, menambah ilmu pengetahuan, dan bisa melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Selain Masjid Al Wustho, 12 Tempat Ibadah di Solo Ini Juga Ramah Anak

Sub Koordinator Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Solo  Andriani menjelaskan penetapan rumah ibadah menjadi RIRA membutuhkan proses. Rumah ibadah bisa menyesuaikan fasilitas maupun kegiatan rumah ibadah. Misalnya kamar mandi terpisah bagi dewasa dan anak-anak.

Menurutnya, rumah ibadah memiliki dana umat yang bisa menjadi penunjang RIRA namun ada pengelola belum memahami konvensi hak anak (KHA). Sementara ada rumah ibadah yang telah memiliki kegiatan yang mendukung KHA namun belum menyadarinya.

“Banyak kok misalkan Gereja Katolik Santa Perawan Maria Purbowardayan sudah lengkap. Memang sudah ada, Perpustakaan bagus, kegiatannya bagus. Kayak Masjid Al-Wustho TPA-nya [Taman Pendidikan Al-Qur’an], TK–nya berkegiatan di situ,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya