SOLOPOS.COM - Foto udara tikungan ke-14 dan tikungan-15 lintasan Mandalika International Street Circuit dengan latar Pantai Lombok, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. (Antara/Ahmad Subaidi)

Solopos.com, JAKARTA — PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menggandeng Bank BUMN untuk terlibat dalam pembiayaan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kerja sama tersebut juga mencakup pembiayaan untuk pembangunan Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau street circuit dan pembiayaan penyelenggaraan ajang balap motor internasional, di antaranya World Superbike November 2021, Pre Season Test MotoGP pada Februari 2022, dan MotoGP pada Maret 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kerja sama antara ITDC dan himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, terwujud dengan ditandatanganinya Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi untuk KEK Mandalika pada Jumat, 3 September 2021.

Penonton Melalui perjanjian ini, Himbara akan memberikan fasilitas kredit sindikasi berupa kredit investasi pembangunan JKK/Street Circuit dengan limit sebesar Rp400 miliar dan kredit modal Kerja untuk persiapan penyelenggaraan WSBK dan MotoGP dengan limit mencapai Rp150 miliar.

Baca Juga: Jelang Balapan WSBK di Sirkuit Mandalika, Pesanan Hotel Mulai Meningkat

Selain itu, kerja sama tersebut juga mencakup pemberian fasilitas Non Cash Loan/SBLC dengan limit hingga EUR 14,6 juta. Asisten Deputi Bidang Jasa Pariwisata dan Pendukung Kementerian BUMN Endra Gunawan menyampaikan bahwa pembangunan Mandalika International Street Circuit sangat penting karena akan memberikan manfaat agregat yang besar bagi Indonesia dan NTB.

“Sesuai hasil perhitungan yang kami terima, MotoGP dapat menambah kunjungan wisatawan hingga 300.000 orang per tahun. Ini jumlah yang signifikan guna menambah kunjungan wisatawan apalagi di masa pandemi ini,” kataya dalam siaran pers yang dikutip Bisnis, belum lama ini.

Endra mengatakan Kementerian BUMN akan mengawal penyelesaian sirkuit, baik aspek kualitas agar sesuai standar international, maupun ketepatan waktu penyelesaian.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan bahwa fasilitas kredit investasi pembangunan street circuit dengan limit sebesar Rp400 miliar akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk memenuhi pembiayaan pembangunan, di mana sebagian telah dibiayai dengan menggunakan dana PMN sebesar Rp500 miliar yang diterima pada 2020.

Baca Juga: Dukung WSBK MotoGP di Mandalika, PLN Rampungkan Proyek GIS

ITDC Mandalika Bayar Rp27,7 Miliar Lahan

Pemilik lahan di kawasan sirkuit MotoGP Mandalika menerima uang ganti untung senilai total Rp27,7 miliar dari Indonesia Tourism Development Corporation Mandalika.

Uang ganti untung tersebut diberikan kepada para pemilik lahan dengan luas lahan yang dibayarkan seluas 22.086 m² atau 10 bidang tanah.

Deputi Bidang Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Hari Santosa Sungkari menjelaskan jika pembayaran ganti untung sudah sesuai dengan harga apparsial yang disepakati.

“Biaya ganti untung yang kami berikan kepada pemilik lahan sudah sesuai dengan harga apparsial yang ditetapkan. 10 bidang tanah ini merupakan bagian dari 29 bidang tanah yang dibebaskan oleh pemerintah,” jelas Hari dikutip Bisnis belum lama ini.

Baca Juga: Antam Turun! Cek Harga Emas Pegadaian, Kamis 30 September 2021

Lahan enclave yang sudah dibebaskan akan dibangun fasilitas penunjang MotoGP dan WSBK seperti paddock, pit building, medical center dan bangunan penunjang lainnya. Hari menjelaskan lancarnya proses pembebasan lahan tidak lepas dari dukungan masyarakat untuk suksesnya penyelenggaraan MotoGP di Mandalika.

“Ini bagian dari kontribusi masyarakat terhadap penyelenggaraan MotoGP. Kami berharap dengan uang ganti untung bisa sebagai modak investasi kedepan untuk pemilik lahan yang menerima,” ujarnya.

Camat Pujut Lalu Sungkul menjelaskan komitmen pemilik lahan yang ikhlas menyerahkan tanahnya untuk penyelenggaraan MotoGP.

“Masyarakat kami telah menunjukkan komitmen untuk menyerahkan lahannya kepada pemerintah, hal tersebut memberi kontribusi besa bagi event MotoGP,” ungkapnya. Pembayaran ganti untung itu sendiri berasal dari Kemenparekrat melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya