SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan. (Istimewa)

Solopos.com, KULONPROGO — Tindakan bejat diduga dilakukan seorang dukun asal Kulonprogo, DIY, terhadap seorang anak perempuan di bawah umur asal Magelang, Jateng. Dukun bernama Barno, 65, warga Banaran Lor, Sentolo, Kulonprogo ini dilaporkan tega mencabuli pasiennya yang masih berusia 15 tahun.

Pelaku melakukan tindakan tak bermoral terhadap korban, yang membutuhkan pengobatan, sedikitnya tiga kali. Kasus ini tengah dalam penyelidikan Polres Kulonprogo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, kasus ini diketahui polisi setelah orang tua korban melaporkannya pada Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Anak Dicabuli Ayah dari SD Hingga SMA, Terungkap Setelah Curhat ke Guru

Ekspedisi Mudik 2024

“Korban berusia 15 tahun. Kasus tersebut saat ini tengah diselidiki Satreskrim Polres Kulonprogo. Pelaku sendiri bernama Barno,” kata Jeffry pada Senin (10/1/2022).

Jeffry menjelaskan kejadian ini berawal ibu korban meminta pertolongan kepada temannya untuk mencarikan orang yang bisa mengobati anaknya pada Agustus 2021 lalu. Oleh temannya, orang tua korban dipertemukan dengan Barno.

“Terlapor ini mengaku seorang dukun yang mampu mengobati segala penyakit. Orang tua korban percaya dengan bujuk rayu pelaku sehingga korban dan pelaku dipertemukan. Saat bertemu, pelaku berdalih bahwa korban sedang di bawah pengaruh guna-guna. Korban akhirnya dibawa ke rumah pelaku,” ujar Jeffry.

Baca Juga: Ayah yang Cabuli Putrinya Sejak SD Hingga SMA Ternyata Hiperseksual

Sesampainya di rumah pelaku, korban diminta untuk menanggalkan semua pakaian yang melekat di tubuhnya. Pelaku mengaku ingin mengobati korban dengan cara dimandikan. Setelah dimandikan, korban dibawa ke kamar pelaku.

Di kamar tersebut pelaku mencabuli korban. Pelaku berdalih di perut korban terdapat sebuah besi yang hanya bisa dikeluarkan dengan melakukan hubungan suami istri.

“Cara untuk mengeluarkan besi tersebut harus melakukan hubungan layaknya suami istri karena menurut pelaku kalau besi yang berada di perut korban tidak diambil korban tidak bisa memiliki anak dan bisa meninggal dunia,” sambung Jeffry.

Baca Juga: Bejat! Pria Tua di Ponorogo Cabuli 2 Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

Berdasarkan catatan polisi, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak tiga kali. Belum selesai derita yang harus dilalui, korban kemudian di sekolahkan di sebuah ponpes di Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kulonprogo, sekitar September 2021.

Aksi bejat pelaku berlanjut saat korban tengah mengenyam pendidikan di ponpes. Korban diminta untuk datang ke rumah pelaku. Oleh pelaku, korban diminta untuk meminum sebutir pil berwarna kuning. Setelah meminum pil tersebut, korban tak sadarkan diri hingga terbangun di pagi hari.

Pada pagi harinya, korban diminta untuk mandi lalu diantarkan kembali ke ponpes. Dalam perjalanan ke ponpes, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Baca Juga: Tua-Tua Keladi! Guru Ngaji Tua Cabuli 3 Santri Modusnya Jalan-Belanja

“Tak sanggup memikul beban, korban akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada rekan orangtuanya. Selanjutnya kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Jeffry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya