Harianjogja.com, BANTUL–Ketua Komisi A DPRD Bantul yang membidangi masalah desa Agus Effendi mengatakan, sepanjang dua tahun terakhir sudah ada empat dukuh yang dilaporkan ke dewan karena terlibat kasus perselingkuhan dan pencabulan.
Maraknya dukuh cabul di Bantul menurut Agus berefek buruk bagi warganya. Pertama, kasus tersebut dapat mengganggu kelancaran pembangunan desa karena hubungan antara dukuh dan warga menjadi tak harmonis. Berikutnya ketidakharmonisan antara warga yang pro dan kontra dengan dukuh.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Anggota Komisi A DPRD, Betmen Sebayang mengatakan, posisi dukuh sebagai pemimpin masyarakat sangat rentan memunculkan konflik kepentingan dengan dalih perselingkuhan.
“Perselingkuhan sebenarnya banyak terjadi di mana-mana namun karena dukuh pasti menjadi ramai, karena ada konflik kepentingan di sana terutama dari pesaingnya,” kata Betmen yang juga politisi partai Demokrat ini Jumat (22/11/2013).
Sedangkan Kepala Sub Bagian Perangkat Desa Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Pemkab Bantul Afif Umhatun mengatakan, Pemkab selama ini tak dapat gegabah menindak dukuh yang terlibat pencabulan dan perselingkuhan.
“Sesuai Perda harus diberi pembinaan dulu dan peringatan. Kalau tidak diindahkan baru diberhentikan,” terang Afif.
Ia mengakui, banyaknya laporan kasus asusila melibatkan dukuh yang masuk ke Pemkab tidak hanya ke dewan.