Solopos.com, JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengimbau penerima bansos tidak membelanjakan uang tersebut untuk membeli rokok. Jika ada yang nekat melakukan hal itu, dia bakal melakukan evaluasi penerima bansos.
Pernyataan itu disampaikan Risma sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat memakai bansos untuk membeli rokok.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
"Tadi instruksi seperti yang sudah disampaikan Bapak Menko bahwa instruksi Pak Presiden tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok," jelasnya seperti dilansir Detik.com, Selasa (29/12/2020).
Parosmia Jadi Gejala Baru Terinfeksi Covid-19, Apa Itu?
Jika hal itu terjadi, maka pihaknya bakal mengevaluasi penerima bantuan. Sebab, bansos diberikan untuk menunjang kesehatan warga di masa pandemi Covid-19.
"Kami akan bicara kalau itu terjadi, mekanisme itu terjadi maka kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi, jangan sampai penerima bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," terangnya.
Risma juga bakal memantau penggunaan bansos. Rencananya dia akan menyiapkan alat khusus untuk mengetahui penggunaan bansos yang siap dipakai pada Februari 2020 mendatang.
Mantul! 2.341 Unit Alsintan Dihibahkan Kepada Petani Wonogiri
"Yang ingin kami sampaikan tadi sudah disampaikan Bapak Menko dan disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau. Karena Insyaallah Februari kami sudah akan menyiapkan tools alat untuk kami mengetahui belanja apa saja, dengan uang itu dibelanjakan untuk apa saja," paparnya.
RS Hampir Penuh, Rudy Wacanakan Solo Technopark Jadi RS Darurat Covid-19