SOLOPOS.COM - Warga terjaring operasi masker di Tawangsari, Sukoharjo diberi sanksi sosial dan fisik pada Rabu (25/11/2020). (Solopos-Indah Septyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Warga Sukoharjo mulai cuek terhadap aturan wajib memakai masker. Fenomena ini terjadi setidaknya dalam sebulan terakhir.

Hal tersebut terlihat dari tingkat pelanggaran warga tak bermasker di Kabupaten Sukoharjo yang menunjukkan tren meningkat. Dalam sehari, puluhan warga terjaring operasi masker yang digelar tim gabungan penegakan protokol kesehatan Covid-19 Sukoharjo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo Wardino mengatakan operasi masker terus dilakukan tim gabungan dengan melibatkan TNI/Polri. Meski terus digelar operasi masker, tingkat pelanggaran warga tak bermasker masih tinggi.

Peringati Hari Guru, Ini Kejutan Siswa SMP Birrul Walidain untuk Para Guru Mereka

"Kemarin tingkat kepatuhan warga bermasker sudah meningkat. Tapi dalam sebulan terakhir ini warga yang tak bermasker justru naik lagi," kata dia ketika berbincang dengan Solopos.com di sela-sela operasi masker di pertigaan Karangturi, Tawangsari, Sukoharjo, Rabu (25/11/2020).

Dia mengungkapkan dalam operasi kali ini ada sebanyak 63 orang terjaring razia masker. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibanding warga terjaring operasi masker rata-rata harian razia yang digelar sebulan lalu.

Menurutnya, tingkat kepatuhan warga Sukoharjo memakai masker menurun karena mulai menyepelekan Covid-19. Padahal angka kasus positif virus Corona di Sukoharjo terus melejit setelah libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad.

Kasus Covid-19 di Jateng Naik Terus, Bed Isolasi Terisi 75%

Kebanyakan Ibu-Ibu

"Kebanyakan yang terjaring operasi masker itu ibu-ibu yang bawa anak kecil. Dan ada juga laki-laki karena alasan merokok," ujarnya.

Dia mengajak masyarakat Sukoharjo untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan. Penegakan hukum protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di Sukoharjo akan terus dilakukan tim gabungan Pemkab, TNI dan Polri.

Penegakan hukum tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Sukoharjo Nomor 52 tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Terhadap Protokoler Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.

Pria Ngadirojo Wonogiri Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar

Bagi warga Sukoharjo yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dikenai sanksi sosial dan fisik. Di antaranya sanksi membersihkan fasilitas umum, menghafal Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan atau perjuangan, terhadap masyarakat yang melanggar ketentuan memakai masker.

Salah satu warga Sukoharjo yang terjaring operasi masker, Wijayanti, 35, mengaku lupa tidak menggunakan masker. "Hanya pergi sebentar dan tidak jauh dari rumah jadi tidak pakai masker," katanya.

Dia mengaku kapok tidak menggunakan masker. Warga Sukoharjo itu kini mengakui menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sangat penting untuk menekan penyebaran virus Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya