SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Suparjo. (Antara-Heru Suyitno)

Solopos.com, TEMANGGUNG — Sejumlah warga di 42 desa Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menolak anak mereka diimunisasi.

"Kami terus berusaha agar semua balita di Kabupaten Temanggung ini bisa mendapatkan imunisasi lengkap," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Suparjo di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (2/1/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diakuinya, tidak semua warga di 42 desa tersebut menolak imunisasi. Paling-paling, lanjutnya, hanya dua atau tiga warga saja yang menyatakan tak ingin putra atau putri mereka diimunisasi.

"Warga yang menolak untuk imunisasi pun juga berganti-ganti, misalnya warga A tahun ini menolak untuk imunisasi. Namun, pada tahun berikutnya tidak menolak lagi karena sudah tidak punya bayi lagi," katanya seusai advokasi hasil kegiatan kerja sama UNICEF-LPPM Universitas Diponegoro (Undip) di Loka Bhakti Praja Temanggung.

Selain warga di sejumlah desa tersebut, pada tahun 2018, ada dua sekolah yang juga menolak imunisasi lanjutan. Suparjo menyampaikan penolakan imunisasi ini karena warga dan pihak sekolah menganggap bahwa vaksin untuk imunisasi ini tidak halal.

"Mereka ini menolak imunisasi karena terpengaruh dengan omongan orang, kalau vaksin yang digunakan itu haram dan ada juga yang terpengaruh kalau madu itu juga sudah sama dengan imunisasi. Untuk saat ini dua sekolah itu sudah mau menerima imunisasi untuk siswanya," katanya.

Padahal, katanya vaksin produksi Indonesia ini adalah vaksin halal di dunia, karena negara yang mampu memproduksi vaksin dengan jumlah penduduk mayoritas pemeluk agama Islam baru Indonesia. Ia mengatakan untuk membuktikan dan meyakinkan bahwa vaksin untuk imunisasi itu halal, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, tokoh agama dan masyarakat untuk melihat langsung produski vaksin di Bandung, Jabar.

"Ulama juga kita ajak ke Bandung, untuk melihat langsung proses produksi vaksin," kata Suparjo.

Sementara itu, Ayun Sriatmi dari Pusat Penelitian Kesehatan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Undip mengatakan memang ada beberapa keluarga yang menolak imunisasi dan ada juga imunisasinya tidak lengkap. Ia menyampaikan seharusnya imunisasi dasar diberikan rutin sejak lahir hingga umur 9 bulan sejumlah lima vaksin.

Menurut dia sekolah yang menolak imunisasi berbasis agama dengan alasan vaksin yang digunakan untuk imunisasi tidak halal. "Ada yang menolak untuk imunisasi dan ada juga yang tidak lengkap imunisasinya. Hal ini juga berpengaruh terhadap kemampuan vaksin dalam membentuk antibodi," katanya.

Menurut dia kasus tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Temanggung saja, tetapi juga terjadi di kabupaten/kota lain di Jawa Tengah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya