SOLOPOS.COM - Sejumlah pengguna jalan menghindari jalan berlubang yang merupakan aset Pemkab Sragen di tikungan Mungkung, Jetak, Sidoharjo, Sragen, Jateng, Senin (15/2/2021). Petugas DPUPR Sragen mulai menguruk lubang jalan itu. (Solopos.com-Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 1.600 bidang tanah yang berupa jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen di wilayah Gemolong, Sragen Kota, dan Karangmalang, belum bersertifikat. Pemkab Sragen mengalokasikan anggaran Rp1 miliaran untuk menyertifikasikan aset tanah tersebut pada tahun 2021 ini.

Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sragen Dwiyanto saat ditemui wartawan di Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sragen, Senin (15/2/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Awalnya ada 1.550 bidang yang terdata. Sekarang tercatat ada 1.600 bidang tanah berupa jalan kabupaten yang belum tersertifikasi. Seribuan bidang tanah itu yang ditargetkan selesai pada 2021. Panjangnya kurang tahu tetapi kami sudah mengalokasikan anggaran Rp1 miliar lebih untuk sertifikasi aset jalan itu,” ujar Dwi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Akhirnya, Dayana Jadi Trending Topic Twitter Juga

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan pada 2020 lalu ada 1.700 bidang tanah non jalan yang sudah tersertifikasi semua. Dia mengatakan sertifikat aset Pemkab Sragen itu sudah tertib dan saat pemeriksaan Pemkab Sragen mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Yuni, sapaan Bupati, berharap Sragen kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Angka 1.600 bidang itu bukanlah angka kecil. Dulu pernah meminta diselesaikan lewat notaris tetapi selama lima tahun tidak selesai. Makanya kami minta BPN untuk langsung menyelesaikannya,” ujar dia.

Rampungkan Serttifikasi

Kepala Kantor ATR/BPN yang lama, Agus Purnomo, menyampaikan pada 2021 ini BPN memang harus menyelesaikan program sertifikasi tanah aset Pemkab Sragen sebanyak 1.600 bidang di wilayah Gemolong, Karangmalang, dan Sragen Kota. Dia berharap tanggung jawab itu sekarang berada di tangan pejabat Kepala Kantor ATR/BPN Sragen yang baru, Arief Syaifullah.

Baca Juga: 7 Tanaman Ini Kata Fengsui Bawa Hoki & Kekayaan

“Sertifikat milik Pemkab yang ditangani notaris saya tarik semua untuk diselesaikan dan kemudian diserahkan ke Pemda,” ujar Agus yang menjabat Kepala BPN Sragen sejak 21 Maret 2021 hingga 15 Februari 2021 itu.

Kepala Kantor ATR/BPN Sragen yang baru Arief Syaifullah menyampaikan kesiapannya untuk melanjutkan program yang dirintis pendahulunya, terutama dalam menyelesaikan sertifikasi 1.600 bidang tanah jalan milik Pemkab Sragen. Selain itu, Arief mengatakan sertifikat untuk 1.700 bidang tanah jalan tol juga menjadi target pekerjannya di 2021.

“Untuk program PTSL di Sragen ini tinggal 2% sebenarnya tetapi menyebar di sejumlah desa. Hal inilah yang sulit. Pelaksanaan desa lengkap dalam program PTSL ini menjadi tantangan tersendiri,” ujarnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya