SOLOPOS.COM - Kapolres Kulonprogo, Irfan Rifai memeriksa kondisi kendaraan roda dua yang diamankan di Mapolres Kulonprogo, Rabu (15/11/2017). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Sebanyak 6.478 orang mendapatkan sanksi tilang selama Operasi Zebra Progo 2017 di wilayah Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 6.478 orang mendapatkan sanksi tilang selama Operasi Zebra Progo 2017 di wilayah Kulonprogo. Sekitar 16% di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai mengatakan, Operasi Zebra Progo 2017 berlangsung selama 14 hari hingga Selasa (14/11/2017).

“Setelah kami memilah penindakan berdasarkan jenis latar belakang pelanggar, 16 persen di antaranya atau sebanyak 1.061 orang adalah dari kalangan pelajar,” kata Irfan, Rabu (15/11/2017).

Operasi Zebra Progo 2017 bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Personel yang dilibatkan mencapai 140 orang dengan menyasar daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Wates, Panjatan, dan Galur.

Hasilnya, sebanyak 6.478 sanksi tilang diberikan kepada para pelanggar. Angka itu jauh lebih banyak ketimbang tahun sebelumnya yang hanya 1.111 pelanggar.

Irfan mengungkapkan, 94% pelanggar yang kena tilang merupakan pengendara sepeda motor, sedangkan sisanya adalah pengendara mobil penumpang maupun barang. Bentuk pelanggarannya sangat beragam, seperti tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, pelanggaran terhadap rambu atau marka jalan, surat-surat, tata cara muatan, hingga pemakaian rotator yang tidak sesuai peruntukannya.

Selain melakukan tilang, petugas juga mengamankan ribuan barang bukti dari para pelanggar, yaitu 1.412 SIM, 5.006 STNK, dan 60 unit kendaraan roda dua maupun empat.

Soal ribuan pelajar yang terjaring operasi, Rifai menegaskan jika pelajar tidak bisa mengantongi SIM sebelum genap berusia 17 tahun. Hal tersebut berhubungan dengan belum matangnya emosi pelajar di bawah umur sehingga rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Sosialisasi akan terus dilakukan agar masyarakat memahami permasalahan itu. “Kami mengimbau melalui sosialisasi. Ini juga dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan terkait,” ujar Rifai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya