SOLOPOS.COM - Paguyuban Advertising Biro Iklan Soloraya mengeluhkan banyaknya visual billboard yang hilang yang menimbulkan kerugian besar (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Paguyuban Advertising Biro Iklan Soloraya mengeluhkan banyaknya visual billboard yang hilang dalam tiga bulan terakhir.

Akibatnya, sejumlah biro iklan mengalami kerugian yang tidak sedikit. Titik visual billboard yang raib tersebut umumnya berada di daerah pinggiran.

Promosi Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani

Baca Juga: Ketua Umum PSSI Pastikan Liga 1 Digelar Juni 2021

Koordinator Paguyuban Advertising Biro Iklan Soloraya, M Qoyim, mengatakan ada persoalan serius yang dialami oleh para biro iklan khususnya media outdoor dalam tiga bulan terakhir. Mereka kehilangan visual billboard di berbagai titik di Soloraya.

“Selama pandemi Covid-19, teman-teman biro iklan outdoor produksi dan omzetnya menurun. Sayangnya, saat kondisi mulai membaik, teman biro dapat order dari klien, yang terjadi di lapangan adalah visual billboard-nya banyak yang hilang,” ujar dia, saat jumpa media, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga: Bulog Target Serap 600.000 Ton Saat Panen, Ini Penjelasan Budi Waseso

Cukup Masif

Qoyim menjelaskan raibnya visual billboard cukup masif karena dialami hampir semua anggota paguyuban dalam waktu yang bersamaan. Selain itu, titik tersebut sebagian besar berada di pinggiran Kota Solo, Sragen, Klaten, hingga Boyolali. Pihaknya mencatat setidaknya 16 titik visual billboard yang dilaporkan hilang.

Sebagai contoh, Deras Advertising total visual billboard yang hilang ada 4 titik, Dinamis Adv ada 3 titik, Harno AR sebanyak 3 titik, dan Adsmart Adv 1 titik.

Baca Juga: Kredit UMKM Di Jateng Meningkat, Usaha Mikro Paling Dominan

Dia menyebut harga 1 titik billboard ukuran 4x6 meter dan 5x10 meter sekitar Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

Sedangkan bentuk kontrak iklan dengan klien biasanya durasi per tahun. Menurutnya, jika visual billboard tersebut hilang, mereka mesti ganti uang klien atau memasang lagi yang baru.

“Dengan kami paparkan begini paling tidak klien, pemerintah daerah bisa memahami jika ada kasus seperti ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya