SOLOPOS.COM - Ilustrasi exit tol.(Dok. Solopos.com - Imam Yuda Saputra)

Jalan tol dalam Kota Semarang, tarifnya mengalami kenaikan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Tarif tol dalam Kota Semarang akan mengalami kenaikan mulai Jumat (8/12/2017) nanti. PT Jasa Marga Cabang Semarang, selaku pengelola tol dalam Kota Semarang menyebutkan kenaikan tarif tol tersebut lebih disebabkan faktor inflasi di ibu kota Jawa Tengah (Jateng) itu yang mengalami kenaikan 6,32%.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

General Manager PT Jasa Marga Cabang Semarang, A.J. Dwi Winarsa, melalui pernyataan resmi kepada Semarangpos.com, Rabu (6/12/2017), menyebutkan pemberlakuan tarif tol baru itu sesuai dengan Pasal 48 UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2005 Pasal 68 tentang Jalan Tol.

“Dalam UU dan PP itu disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Penyesuain tarif tol diputuskan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Penyesuaian tarif tol ini ditetapkan untuk mempertahankan tingkat pelayanan kepada pengguna jalan tol,” tulis Dwi dalam siaran pers kepada Semarangpos.com, Rabu.

Sementara itu, Manager Humas PT Jasa Marga Cabang Semarang, Andy Susilo, menyebutkan tarif tol yang baru itu akan mulai berlaku Jumat nanti pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif itu berlaku di semua seksi jalan tol dalam Kota Semarang, baik A (Krapyak-Jatingaleh), B (Srondol-Jatingaleh), maupun C (Tanjung Emas-Srondol).

“Kenaikannya rata-rata Rp500 baik di jalan tol Semarang seksi A, B, atau C. Tapi, kenaikan tarif tol itu tidak berlaku untuk pengguna tol golongan I [kendaraan jenis sedan, jip, bus, dan minibus]. Sementara untuk golongan II, III, dan IV mengalami kenaikan,” terang Andy kepada Semarangpos.com.

Tarif lama sejak 2015

Gol. I Gol. II Gol. III Gol. IV Gol. V
Jatingaleh – Srondol Rp2.500 Rp2.500 Rp3.500 Rp4.500 Rp5.000
Jatingaleh – Krapyak Rp2.500 Rp2.500 Rp3.500 Rp4.500 Rp5.000
Jatingaleh – Gayamsari Rp2.500 Rp3.500 Rp4.500 Rp5.500 Rp7.000
Jatingaleh – Kaligawe Rp2.500 Rp3.500 Rp4.500 Rp5.500 Rp7.000
Gayamsari – Kaligawe Rp2.500 Rp3.500 Rp4.500 Rp5.500 Rp7.000

Tarif baru mulai 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB

Penyesuaian Tarif Gol. I Gol. II Gol. III Gol. IV Gol. V
Jatingaleh – Srondol Rp2.500 Rp3.000 Rp3.500 Rp4.500 Rp5.500
Jatingaleh – Krapyak Rp2.500 Rp3.000 Rp3.500 Rp4.500 Rp5.500
Jatingaleh – Gayamsari Rp2.500 Rp3.500 Rp5.000 Rp6.000 Rp7.000
Jatingaleh – Kaligawe Rp2.500 Rp3.500 Rp5.000 Rp6.000 Rp7.000
Gayamsari – Kaligawe Rp2.500 Rp3.500 Rp5.000 Rp6.000 Rp7.000

Kenaikan itu, lanjut Andy, diprediksi akan membuat penurunan volume kendaraan yang melintas di tol dalam Kota Semarang. Data yang diperoleh Semarangpos.com dari PT Jasa Marga Cabang Semarang, awal November lalu, jumlah pengguna tol Semarang per hari mencapai 135.000 kendaraan.

[Baca juga Pengguna Tol Berkurang Sejak E-Toll Diberlakukan]

Jumlah itu sudah mengalami penurunan dibanding beberapa bulan sebelumnya atau sebelum diberlakukan pembayaran dengan menggunakan e-toll card. Sebelum diterapkan e-toll card volume kendaraan di tol Semarang mencapai 150.000 unit per hari.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya