SOLOPOS.COM - Sekda Sragen Tatag Prabawanto (kanan) beradu argumentasi dengan para pedagang (kiri) dalam forum audiensi di Ruang Serba Guna DPRD Sragen, Rabu (17/3/2021). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Para pedagang kaki lima atau PKL anggota Paguyuban Pedagang Selter Kartini (Paguyuban Gang Sekar) bersitegang dengan Sekretaris Daerah atau Sekda Sragen Tatag Prabawanto di forum audiensi PKL dengan pimpinan DPRD di Aula Serba Guna DPRD Sragen, Rabu (17/3/2021).

Audiensi tersebut berkaitan dengan dana corporate social responsibility (CSR) perbankan senilai Rp49,5 juta yang tak sampai ke 53 PKL anggota Paguyuban Gang Sekar tersebut.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Forum yang dipimpin Ketua DPRD Sragen Suparno itu dihadiri para PKL yang dikoordinasi Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas) Andang Basuki. Dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen diwakili Sekda Sragen Tatag Prabawanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen Tedi Rosanto.

Baca Juga: Pria Tegal Diciduk Gara-Gara Komentar Soal Gibran, Tokoh Politik Nasional Ramai-Ramai Kritik Polresta Solo

Hadir juga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sragen R Suparwoto, pejabat pemkab lainnya, dan pejabat dari perbankan Sragen selaku pemberi CSR atau dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Semula Andang sebagai wakil PKL di hadapan Sekda Sragen dan pejabat lain menyampaikan adanya dana CSR senilai Rp49,5 juta untuk 53 PKL Selter Kartini. Ia mempertanyakan dana CSR itu tak segera diserahkan ke PKL.

Anggota Koperasi

Andang menemukan indikasi dana CSR itu masuk ke rekening pribadi pegawai dinas. Andang menyampaikan PKL meminta ada solusi supaya CSR itu secepatnya diberikan kepada PKL.

Baca Juga: Ngeri! Banjir Bandang 16 Maret 1966 Nyaris Tenggelamkan Seluruh Wilayah Solo

Sekda Tatag Prabawanto langsung menanggapi bahwa dana CSR itu pasti akan diberikan kepada PKL tetapi hanya pedagang yang menjadi anggota koperasi yang mendapat dana CSR itu. Tatag mengatakan wadah koperasi ini sesuai keinginan Bupati dan mestinya bisa didukung para pedagang.

“Kami tidak ada niat untuk menggelapkan uang orang miskin. Jangan sampai salah persepsi. Saya tidak masalah siapa yang membuat selter PKL. Semua kami pertanggungjawabkan kepada pemberi CSR, yakni BPR Djoko Tingkir, Bank Jateng, BPRS Sukowati, dan BKK Karangmalang. Dana Rp50 juta kurang Rp500.000 itu pasti dibagikan,” ujarnya.

Sekda mengatakan sesuai perintah Bupati, para PKL Sragen harus menjadi anggota koperasi dulu. Begitu ada daftar yang jelas mengenai pedagang anggota koperasi, ujar Sekda, dana CSR langsung dibagikan.

Baca Juga: Innalillahi... Pelajar Asal Bogor Meninggal Tertabrak Truk Di Lampu Merah UMS Kartasura Sukoharjo

Kepala Disperindag yang juga Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sragen, Tedi Rosanto, menambahkan pada Senin (15/3/2021) diundang untuk membagikan dana CSR itu tetapi tidak ada yang datang. Kemudian Tedi merencanakan mengundang lagi pada Kamis (18/3/2021) ini untuk menyatukan sumber daya yang ada dan mendata yang mengajukan kredit ke perbankan.

Menyobek Undangan

Selain itu, Tedi ingin menyelesaikan selter-selter itu dan administrasinya, termasuk persyaratan pernyataan jadi anggota koperasi . “Memang ada mekanisme itu dan disertai dengan dokumentansi,” ujarnya.

Penjelasan Sekda dan Kepala Dinas Koperasi UMKM Sragen itu dibantah Andang dan PKL lainnya. Ia menyatakan ada PKL yang datang pada Senin lalu. Namun, ia melihat dalam undangan tidak menyebut subtansi pembagian dana CSR itu.

Baca Juga: Tim Virtual Police Panen Kritikan, Polresta Solo Beri Penjelasan

Sontak Andang langsung menyobek undangan di hadapan para pejabat itu. “Kalau dana CSR ini tidak segera cair kami sudah menyiapkan surat aduan ke Polres Sragen dengan dugaan penggelapan dana CSR. Kalau buat undangan itu subtansinya yang jelas,” katanya dengan nada suara tinggi.

Melihat perilaku Andang, Sekda pun terpancing emosinya. Dengan nada tinggi, Sekda sempat mengingatkan Andang. Namun, akhirnya Sekda memutuskan dan memerintahkan Tedi Rosanto untuk segera menyerahkan dana CSR itu kepada PKL, Kamis besok.

“Besok, bagikan semua dana CSR itu ke pedagang!” ujarnya seraya meminta pamit kepada pimpinan DPRD untuk meninggalkan ruangan. Sekda meninggalkan ruangan diikuti Tedi Rosanto dan sesaat kemudian forum audiensi ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya