SOLOPOS.COM - Petugas gabungan menertibkan deretan mobil yang terparkir di badan Jl. Cokroaminoto Kota Madiun yang membuat jalan tersebut macet, Selasa (16/11/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Permasalahan parkir di Kota Madiun masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot. Salah satunya di kawasan perniagaan di Jl. Cokroaminoto, Kota Madiun.

Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Selasa (16/11/2021) siang, deretan mobil diparkir hampir memakan separuh badan jalan tersebut. Padahal di kawasan itu sudah disediakan tempat parkir. Akibat dari kendaraan yang parkir sembarangan itu membuat arus lalu lintas tersendat. Antrean kendaraan pun terlihat di jalan itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tim gabungan dari Polres Madiun Kota bersama TNI, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Madiun, yang melakukan operasi langsung menertibkan mobil-mobil yang diparkir di badan Jl. Cokroaminoto itu. Tidak hanya itu, tim gabungan juga menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jl. Pahlawan dan Jl. Dr. Sutomo.

Baca Juga: Serem! Jalan di Ponorogo Ini Dipasangi Kijing dari Kuburan

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Estin Dian Marsasi, mengatakan tim melihat masih ada pemilik kendaraan yang parkir sembarangan dan berakibat pada kepadatan arus lalu lintas.

“Mobil yang parkir di badan Jl. Cokroaminoto ini langsung kita minta untuk dipindah. Kita beri edukasi bahwa tidak boleh parkir di badan jalan,” kata dia.

Estin menuturkan sejumlah mobil yang parkir di badan jalan tersebut diketahui milik orang yang akan menyervis kendaraannya di bengkel mobil. Bengkel mobil itu penuh, sehingga mobil-mobil tersebut diparkir di badan jalan.

“Itu kendaraan yang sedang waiting list melakukan servis. Kata pemilik diler [bengkel], karena di kantong parkir yang ada di jalan tersebut sedang diperbaiki, sehingga tempat yang biasanya digunakan kendaraan waiting list servis mengalami kendala,” kata Estin.

Baca Juga: Jenazah Bayi Ditemukan di Makam Madiun Berjenis Kelamin Laki-Laki

Dia menyarankan kepada pemilik bengkel tersebut supaya menyewa tempat parkir yang bisa digunakan konsumen mereka. Selain itu, bisa juga menggunakan sistem waiting list sehingga konsumen datang saat antreanya tiba.

“Karena di Jl. Cokroaminoto ini memang pusat perniagaan, saya berharap para pelaku usaha juga bisa sadar dan tertib dalam menerapkan aturan parkir,” kata dia.

Selain menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, polisi juga memberikan edukasi kepada dua siswi yang kedapatan tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm saat berkendara di Jl. Cokroaminoto. Namun, karena dalam Operasi Zebra Semeru kali ini tidak ada proses penindakan, dua siswi yang masih mengenakan seragam itu dihukum dengan menuntun sepeda motornya.

langgar aturan
Dua siswi yang dihukum menuntun kendaraannya karena tidak mengenakan helm dan SIM di Jl. Cokroaminoto Kota Madiun, Selasa (16/11/2021). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

“Karena dalam operasi kali ini memang tidak ada penindakan, jadi dihukum menuntun sepeda motor sampai tidak terlihat petugas,” kata Estin kepada dua siswa itu sembari meminta kepada mereka supaya taat berlalu lintas dan mengenakan helm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya