Solopos.com, SRAGEN — Balai Desa Doyong, Kecamatan Miri, Sragen, yang berlokasi di tepi jalan Solo-Purwodadi dibobol maling pada Rabu (4/8/2021) dini hari WIB. Seperangkat komputer yang tersimpan di Ruang Perpustakaan raib digondong maling.
Informasi yang dihimpun Solopos.com, kasus pencurian itu kali pertama diketahui oleh Bayu Widiyawan, seorang penjaga malam SDN 1 Doyong. Sekitar pukul 16.00 WIB, dia melihat pintu Perpustakaan Desa Doyong terbuka lebar. Bayu kemudian memberi tahu perangkat desa setempat.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Dari APBD hingga Bantuan Swasta untuk Penanganan Covid-19 di Klaten
Para perangkat desa kemudian mengecek Ruang Perpustakaan itu. Ternyata, seperangkat komputer sudah raib dari ruang perpustakaan itu. Maling itu diduga beraksi sekitar pukul 04.30 WIB atau saat penjaga Balai Desa Doyong, Sragen, Wirorejo, 83, pulang untuk menunaikan Salat Subuh.
Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Miri datang ke lokasi. Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Adapun seperangkat komputer yang hilang itu berupa monitor ukuran 19 inci, central processing unit (CPU), printer dan speaker aktif. Atas kejadian itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Doyong mengalami kerugian Rp7 juta.
“Monitor, CPU, printer dan speaker aktif yang berada di atas meja hilang dari tempatnya. Pintu Ruang Perpustakaan yang terbuat dari alumunium dalam kondisi tercongkel. Modusnya pelaku masuk dengan merusak pintu yang terbuat dari alumunium. Sekarang kami masih mengembangkan penyelidikan,” papar Kapolsek Miri, AKP Suyono, kepada Solopos.com.
Baca Juga: Deretan Lulusan UNS Solo yang Jadi Publik Figur, Nomor 3 Terkenal Banget