SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO– Tidak terima anak gadisnya digagahi, warga Kecamatan Kokap mengadu ke polisi. Kasus masih didalami pihak yang berwenang.

Promosi Gonta Ganti Pelatih Timnas Bukan Solusi, PSSI!

Informasi yang dihimpun, pelapor berinisial AT,50. Sementara korban yang merupakan anaknya berinisial DW,15.

Aksi tidak bermoral yang terjadi Rabu (7/8/2013) lalu itu diduga dilakukan oleh Endik Rahmadi,28, warga Dusun Keji, Desa Hargotirto, Kecamatan Kokap.

Menurut AT, pada malam takbiran lalu, Endik yang sudah berkenalan dengan anaknya, datang ke rumah pelapor dan mengajak DW pergi ke Waduk Sermo tanpa sepengetahuan dirinya. Karena tidak kunjung pulang, ia berusaha melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil.

Sehari kemudian, tepatnya saat Hari Lebaran, Kamis (8/8/2013) sore, sekitar pukul 18.00 WIB korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah itu pulang ke rumah.

AT langsung menanyakan kemana putrinya pergi dan dijawab anaknya bahwa ia diajak ke sebuah warung kosong di Dusun Keji, kawasan Waduk Sermo.

Yang membuat AT sakit hati, sang putri menceritakan bahwa pelaku mengajak DW untuk melakukan hubungan suami-istri.

Kesal dengan ulah pelaku, AT akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kulonprogo. Dia ingin pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kulonprogo, Inspektur II Satiyem ketika dikonfirmasi menjelaskan hingga kini jajarannya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya