Solopos.com, MAKASSAR — Sebanyak sembilan dari 64 peserta unjuk rasa di Makassar yang diamankan polisi diketahui posisi menggunakan narkoba.
Kepala Polisi Resor Kota Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyebutkan tak hanya positif mengonsumsi narkoba, ada pendemo yang juga membawa senjata tajam saat berunjuk rasa.
Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan
“Ada 64 orang yang diamankan saat terjadinya aksi kemarin. Hasil pemeriksaannya ada sembilan orang positif Sabu,” ujar Budhi seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Selasa (12/4/2022).
Baca Juga: Demo di Makassar Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
Sembilan orang tersebut, kata Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya positif zat amphetamine sehingga akan diproses lebih lanjut untuk pengembangan.
“Mereka yang positif sabu serta yang membawa senjata tajam, akan dilanjutkan (proses hukum) dan kita kembangkan,” katanya.
Jumlah pengunjuk rasa yang diamankan tersebut tersebar di beberapa titik bentrokan seperti di bawah jembatan layang, sekitar wilayah kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumoharjo, kampus Universitas Negeri Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani dan kampus Unismuh Jalan Sultan Alauddin.
Baca Juga: Aksi Bakar Ban Warnai Demo Mahasiswa Tolak Penundaan Pemilu di Makassar
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan, jumlah massa yang turun dalam aksi itu diperkirakan 2.000-an orang. Diduga ada kelompok penyusup ikut serta dalam aksi sehingga menyebabkan kericuhan hingga terjadi bentrokan.
Kericuhan itu dipicu oknum kelompok tertentu sengaja melempar batu ke arah pagar serta ke dalam kantor DPRD Sulsel untuk memprovokasi massa.
Polisi telah memperingatkan melalui pengeras suara dengan cara persuasif namun tidak digubris dan berusaha mendobrak pagar kantor dewan setempat.
Baca Juga: Unjuk rasa mahasiswa di Makassar ricuh
“Mereka ini sudah kita peringatkan (mahasiswa) untuk menghentikan pelemparan, karena akan merusak apalagi kantor pemerintah dan juga dewan, tapi tidak digubris,” ucapnya kepada wartawan Senin (11/4/2022) malam.
“Mau tidak mau kita lakukan pendorongan, tetapi kita sampaikan persuasif, namun mereka tidak mendengarkan. Terpaksa kita gunakan gas air mata,” ujarnya.