SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Satpol PP Boyolali menciduk 5 remaja mabuk.

Solopos.com, BOYOLALI — Petugas Satpol PP Boyolali menciduk lima remaja yang sedang tiduran di kompleks Pendopo Ageng Boyolali dan membawa mereka ke markas Satpol PP setempat, Selasa (16/5/2017).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kelima remaja yang terdiri atas dua laki-laki dan tiga perempuan itu dalam keadaan mabuk sehingga dinilai mengganggu ketertiban umum. Lokasi tempat mereka tiduran berada di lingkungan perkantoran, tepatnya di sisi timur Kantor Bupati Boyolali. Saat itu, sekitar lokasi tersebut akan digunakan untuk acara workshop.

Kasi Penindakan Satpol PP Tri Joko mengatakan penindakan itu didasarkan atas adanya laporan tentang adanya segerombolan anak muda yang tiduran di pendopo. “Kebetulan petugas Satpol PP saat itu sedang patroli,” ujar dia. Petugas juga mendapati minuman keras dalam sebuah botol air mineral di lokasi itu.

Dalam pendataan diketahui kelima remaja itu masing-masing AD, 17, warga Tulung, Klaten yang juga siswa salah satu SMP Negeri di Klaten, NN, 15, siswi salah satu SMK di Boyolali asal Tambak, Mojosongo, Boyolali, R,15, siswi salah satu SMP Negeri di Boyolali asal Manggis, Mojosongo, Boyolali, KR, 18, asal Cepogo, Boyolali dan AE, 26 warga Kestalan, Banjarsari, Solo.

Kepada petugas, para remaja itu mengaku datang pendopo sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelumnya mereka menggelar pesta minuman keras di kawasan Tegalwire, Mojosongo, Boyolali.

Tri Joko menambahkan selain didata, para remaja itu juga dibina. “Kami akan kembalikan kepada orang tua. Tapi kalau sekiranya orang tua tidak mampu atau tidak sanggup membina, kami akan memfasilitasi untuk mengirim anak-anak itu ke panti rehabilitasi,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya