SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo diimbau untuk segera melakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran dugaan pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMAN 1 Solo.

Dikhawatirkan, jika tidak segera diusut, kasus serupa akan terjadi pada penerimaan siswa baru pada tahun-tahun berikutnya dan menjalar di sekolah yang lain di Kota Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sebaik apa pun sistem PPDB online pasti ada celah, sehingga Disdikpora harus melakukan kontrol kepada pihak sekolah. Kalau perlu dilakukan investigasi agar bisa ditengarai jika sekolah lain mungkin melakukan hal serupa,” papar Direktur Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Solo, Andwi Joko Mulyanto, saat dijumpai Solopos.com, Kamis (19/9/2013).

Joko, sapaan akrabnya, mengatakan sistem PPDB online sebenarnya cukup bagus untuk mengurangi kebocoran siswa. Sistem tersebut mendukung adanya transparansi data berdasarkan perolehan nilai dan skala prioritas pilihan sekolah oleh siswa. Meski demikian, lanjut Joko, tidak menutup kemungkinan adanya celah sehingga dimanfaatkan oknum tertentu. Pasalnya, jika dimungkinkan adanya siswa yang mengundurkan diri, otomatis siswa yang berada di urutan di bawahnya bakal naik peringkat.

Padahal, di antara sembilan siswa tersebut terdapat siswa yang tidak diterima pilihan satu sampai empat.

“Tidak menutup kemungkinan ada persoalan sehingga harus dievaluasi. Sesuai harapan masyarakat adanya transparansi merupakan tanggung jawab Pemkot kepada publik. Hal yang tidak sesuai itu harus dievaluasi dan diberikan teguran agar menjadi pelajaran bagi sekolah lain,” terang Joko.

Terkait dugaan adanya siswa titipan yang seharusnya tidak diterima di SMAN 1 Solo, pihaknya juga mengimbau kepada orangtua siswa agar berlaku bijaksana dalam menyikapi mekanisme PPDB online dan tidak memaksakan diri dengan melakukan pendekatan personal agar anak mereka bisa masuk sekolah tersebut.
Pasalnya, hal itu dinilai bisa memberatkan siswa jika tidak mampu beradaptasi dengan pembelajaran di sekolah tersebut. Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, siswa tidak bisa dikaitkan lantaran hal itu merupakan urusan orangtua dengan pihak sekolah.
“Masyarakat luas juga harus dilibatkan agar nantinya tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, mengatakan kasus tersebut telah ditindak lanjuti dengan memanggil Kepala SMAN 1 Solo, H.M. Thoyibun.
Menurutnya, kasus tersebut sudah diselesaikan bersama Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.

“Kami sudah memanggil Kepala SMA 1 Solo dan sudah diselesaikan dengan Pak Wali,” ucapnya singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya