SOLOPOS.COM - SMAN 1 Solo (wikimapia.org)

Solopos.com, SOLO — Ombudsman kantor perwakilan DIY melayangkan surat panggilan kepada Kepala SMAN 1 Solo, HM. Thoyibun, pada pekan lalu. Panggilan tersebut meminta HM. Thoyibun datang  ke kantor perwakilan Ombudsman wilayah DIY, Rabu (2/10/2013) pukul 10.00 WIB untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMAN 1 Solo dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS).

Pelaksana Kepala Perwakilan Ombudsman wilayah DIY, Budhi Masthuri, mengatakan pihaknya telah mengundang Kepala SMAN 1 Solo melalui surat tertulis yang dikirim melalui jasa pengiriman surat. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari pelanggaran PPDB online di SMAN 1 Solo yang dilaporkan LUIS beberapa waktu lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami mengundang Kepala SMAN 1 Solo ke kantor kami pada Rabu pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan laporan dugaan pelanggaran PPDB online,” jelas Budhi saat dihubungi Solopos.com, Selasa (1/10/2013).

Menurutnya, keterangan dari Thoyibun bakal digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menelaah dan menganalisa kasus tersebut. Bila perlu, lanjutnya, pihaknya bakal terjun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Di sisi lain, LUIS menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya menemukan adanya siswa yang dititipkan. Proses penitipan siswa tersebut melalui empat bentuk yakni melalui guru, anggota polisi, anggota DPRD dan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.

“Kami sudah menemukan empat bentuk penitipan siswa yakni melalui guru, anggota polisi, anggota dewan dan Pak Wali. Terkait penemuan ini, biar Ombudsman dan Polresta yang mengungkap,” jelas Humas LUIS, Endro Sudarsono, saat dihubungi Solopos.com, Selasa.

Sementara itu, terkait surat panggilan kepada Kepala SMAN 1 Solo ke kantor Ombudsman wilayah DIY, Endro mengaku telah mendapatkan informasi melalui pesan singkat dari Ombudsman wilayah DIY.

Pihaknya berharap Kepala SMAN 1 Solo memenuhi panggilan tersebut sehingga kasus tersebut bisa segera diselesaikan dan tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya