SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, KULONPROGO — Polisi menyita bukti percakapan antara pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kulonprogo, S, kepada salah satu santriwati, AS, 15, yang diduga bernada cabul.

Diberitakan sebelumnya, seorang santriwati di salah satu ponpes di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren tersebut.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Kasus terungkap saat korban, AS, 15, menceritakan peristiwa yang dia alami selama berada di ponpes kepada ayahnya, MDZ. Lantas, MDZ melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sentolo, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : Santriwati Ponpes di Kulonprogo Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

AS menceritakan mengalami pelecehan seksual selama di dalam pondok pesantren. Pelakunya, diduga pengasuh pondok pesantren tersebut, S.

MDZ menceritakan S kerap meminta anaknya untuk memijat. Selain itu, S diduga melakukan pelecehan dengan menyentuh alat vital maupun payudara korban.

“Anak saya kerap di WhatsApp Pak Kyai. Sering diminta untuk memijat sembari dipegang alat vitalnya, seperti payudara,” tutur MDZ.

Baca Juga : Polisi Periksa Saksi Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Kulonprogo

Menurut MDZ, anaknya AS sudah menjadi santriwati di pondok pesantren tersebut sejak awal 2021. AS mengaku kepada ayahnya sudah berulang kali mengalami pelecehan seksual dari pengasuh pondok pesantren.

“Awal mula diketahui aksi pelecehan seksual yang dialami anak saya karena dia curhat ke temannya. Anak saya juga curhat kepada lurah ponpes. Akhirnya, anak saya diantar ke rumah untuk bercerita apa yang dialaminya,” ungkapnya.

Kasus tersebut ditangani Polres Kulonprogo. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan polisi sudah menyita alat bukti terkait kasus tersebut. Salah satu alat bukti yang dimaksud tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pengasuh pondok pesantren tersebut.

Baca Juga : Punya Jembatan Unik yang Viral, Inilah Sosok Sultan dari Karawang

Berdasarkan analisa polisi, percakapan korban dengan pengasuh pondok pesantren di Jogja itu menjurus ajakan melakukan perbuatan asusila atau cabul.

“Untuk alat bukti kami memang telah mendapatkan hasil screen shot [tangkapan layar] chatting [percakapan] antara korban dan pelapor. Memang ada percakapan yang menjurus [ajakan asusila],” jelas dia.

Selain itu, Polres Kulonprogo telah memeriksa 3 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga : Penipuan Sewa Tanah Kas Desa di Sleman, Seorang Dosen Ditahan

“Sekarang kasus tersebut ditangani Polres Kulonprogo. Kami sudah melakukan penyelidikan termasuk pemeriksaan saksi. Sampai saat ini kami telah memeriksa tiga saksi. Salah satunya ibu korban, bhabinkamtibmas [setempat], dan korban,” terang Jeffry, Selasa (28/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya