SOLOPOS.COM - Korups ilustrasi

Korups ilustrasi

BANTUL—Saldo pengerjaan proyek cor blok jalan di Dusun Ngentak, Seloharjo, Pundong yang menggunakan dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) akhir 2011 ternyata diserahkan ke Dusun Karangasem dalam wujud material bahan bangunan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, dalam penyerahan itu, panitia tidak sekaligus menyertakan nota belanja bahan bangunan tersebut. Hal itu terungkap setelah Unit Idik III Bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Bantul memintai keterangan Kepala Dusun Karangasem, Sulam, beberapa waktu lalu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pak Sulam hanya menerima bahan bangunan tanpa tahu berapa nilainya jika dirupiahkan. Sebab, notanya ada pada pihak panitia,” kata Kanit Idik III, Ipda Hartono kepada Harian Jogja, Selasa (24/4) siang.

Karena itu, dalam proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana PPIP itu, polisi juga akan memanggil pihak pemilik toko bangunan tempat material itu dibeli. “Pak Ngatiyo (Kaur Ekbang Pemdes Seloharjo) akan kami periksa belakangan. Karena dia terduganya,” ungkap Hartono.

Koordinator Gerakan Warga Ngentak (GERTAK) Kawiyan menuturkan, akhir Januari lalu, Ngatiyo sempat mengatakan dana PPIP sebesar Rp100 juta dari pemerintah pusat itu dipotong 20% untuk dua partai politik.

Namun, saat warga berdemo ke Balai Desa Seloharjo menuntut transparansi sisa dana proyek, Rabu (1/2), Ngatiyo meralat ucapannya. Dia mengatakan masih ada saldo Rp21,7 juta di kas Organisasi Masyarakat Setempat (OMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya