SOLOPOS.COM - Dahlan Iskan (Dok/JIBI/Bisnis)

Dugaan korupsi PLN, yaitu dalam pengadaan dan pembangunan gardu induk Jawa-Bali terus diusut.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk Pembangkit-Jaringan Jawa-Bali-Nusa Tenggara PT PLN tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp 1 triliun lebih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajakti) DKI Jakarta, Adi Toegarisman, mantan Dirut PT PLN itu akan diperiksa tim dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut.

“Berkaitan pembangunan 21 gardu induk yang 13 jadi masalah. Semua persoalan berkaitan kapasitas yang bersangkutan sebagai KPA proyek itu,” tutur Adi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Sampai saat ini, pemilik Jawa Pos Group tersebut masih menjalani pemeriksaan di Kejakti DKI Jakarta sejak pukul 09.00 WIB. Adi berjanji pihaknya akan membeberkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, setelah Dahlan Iskan selesai diperiksa.

“Nantilah habis ini saya sampaikan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya