SOLOPOS.COM - Dahlan Iskan (Dok/JIBI/Bisnis)

Dugaan korupsi PLN, yaitu dalam pengadaan dan pembangunan gardu induk Jawa-Bali, menyeret Dahlan Iskan sebagai tersangka.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku pasrah penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejakti) DKI Jakarta. Dia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan 21 gardu induk di Pulau Jawa, Bali, dan NTB dengan nilai sebesar Rp1.063 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN. Pemilik media Jawa Pos Group tersebut juga telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri untuk memudahkan tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, melakukan penyidikan terhadap Dahlan Iskan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Penetapan saya sebagai tersangka ini saya terima dengan penuh tanggungjawab,” tutur Dahlan di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Menurut Dahlan Iskan, dirinya sudah lebih dari tiga tahun tidak mengikuti perkembangan proyek gardu induk yang telah menjerat dirinya sebagai tersangka. Dia juga mengaku tak tahu apa yang telah dilakukan anak buahnya sewaktu kasus tersebut terjadi.

“Saya ambil tanggung jawab ini karena sebagai KPA saya memang harus tanggung jawab atas semua proyek itu. Termasuk apa pun yang dilakukan anak buah. Semua KPA harus menandatangani surat pernyataan seperti itu dan kini saya harus ambil tanggung jawab itu,” katanya.

Dahlan mengaku sejak awal dirinya telah siap untuk masuk penjara karena dirinya telah menerobos setiap peraturan yang berlaku pada saat itu. Namun Dahlan tidak menjelaskan dengan detail peraturan yang dimaksud.

“Saya kemukakan pada pemeriksa bahwa saya tidak tahan menghadapi keluhan rakyat atas kondisi listrik saat itu. Bahkan beberapa kali saya mengemukakan saya siap masuk penjara karena itu,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya