SOLOPOS.COM - Gedung KPK (Foto detikcom)

Gedung KPK (Foto detikcom)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). Tak tanggung-tanggung, KPK memanggil 10 auditor Itjen Kemendiknas sekaligus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mereka dipanggil untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran di Itjen Kemendiknas,” tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantor KPK, Jalan H Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Kesepuluh auditor itu adalah Tri Sukmono Joko, Etna Savitri, Gana Hadi Surya, Yaya Mulya, Herus Kristiawan, Bambang Sudarmadji, Poeratmodjo Hari Widodo, Sri Cahyaningsih, Sumbono, dan Urip Widodo. Beberapa di antara mereka sudah hadir di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, pada 11 Juli silam, KPK meningkatkan status kasus dugaan korupsi anggaran di Itjen Kemendiknas Tahun 2009 ke tingkat penyidikan. Mantan Irjen Kemendiknas, M Sofyan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam proses penyelidikan, KPK menemukan sejumlah anggaran di Itjen Kemendiknas tahun 2009 yang tidak sesuai penggunaannya. Mulai dari perjalanan dinas hingga pengadaan barang dan jasa. Negara diperkirakan merugi hingga Rp13 miliar.

Sofyan disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sofyan telah dicekal berpergian ke luar negeri sejak 16 Juni 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya