SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Dok/JIBI)

Dugaan korupsi dalam proyek Pasar di Semarang sedang diselidiki Kejaksaan Negeri.

Kanalsemarang.com, SEMARANG- Kejaksaan Negeri Kota Semarang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sejumlah pasar di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Sudah ada pemanggilan saksi, masih tahap klarifikasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Asep Mulyana di Semarang, Selasa (1/9/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Namun, Asep belum bersedia menjelaskan secara detil dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pasar tradisional tersebut.

Sejumlah saksi yang diperiksa dalam penyelidikan kasus tersebut di antaranya pejabat di lingkungan Dinas Pasar Kota Semarang.

Saksi-saksi tersebut antara lain Kepala Dinas Pasar Trijoto Sarjoko serta Kepala Bidang Penataan Dinas Pasar Nurkholis.

Dari informasi yang diperoleh, dugaan korupsi pembangunan sejumlah pasar di Kota Semarang tersebut terjadi pada 2013.

Sejumlah proyek yang bermasalah tersebut di antaranya pembangunan Pasar Jrakah, Pasar Klitikan Penggaron, Pasar Tradisional Terpadu Modern Pasar Rejomulyo serta Pasar Bulu.

Pelanggaran yang terjadi dalam pembangunan pasar-pasar tersebut di antaranya proyek yang belum selesai 100 persen, namun sudah dilakukan pembayaran sehingga terjadi lebih bayar oleh pemerintah daerah.

Selain itu, terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya