SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Dok/JIBI)

Dugaan korupsi akan kembali menjerat kepala daerah yang saat ini tengah dibidik Bareskrim. 

Solopos.com, JAKARTA – Dalam waktu dekat Badan Reserse Kriminal Polri bakal menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau tidak salah dalam waktu dekat ada tiga kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka. Ada bupati dua, gubernur satu, yang jelas kasus korupsi lah,” ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Kabareskrim masih merahasiakan identitas serta asal kepala daerah tersebut, termasuk kasus korupsi yang menjerat kepala daerah. Budi Waseso hanya mengungkapkan ketiganya saat ini masih aktif menjabat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Nanti lah,” katanya.

Menurut Waseso, tiga kasus korupsi kepala daerah ini bukan lah sembilan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah. “Tapi perkara korupsi dengan nilai puluhan miliar rupiah.”

Karena itu, Kabareskrim telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk segera merilis penetapan tersangka ini. Tetapi sebelumnya, Komjen Waseso meminta agar dilakukan gelar perkara ulang guna menguatkan penetapan tersangkanya.

“Kalau sudah pasti bulat segera disampaikan,” katanya.

Mengenai penyidikan kasus korupsi tiga kepala daerah ini, Bareskrim sudah menyidik sejak sebulan yang lalu. Sementara, kasus tersebut sudah terjadi relatif lama.

Adapun laporan perkara berasal dari masyarakat dan Badan Pemeriksa Keuangan. “Kalau nominal kerugian sedang kita ajukan ke BPK,” katanya.

Apa ini politisasi jelang Pilkada serentak? Kabareskrim menegaskan tidak kaitan politis dalam upaya penetapan tersangka ini. Dia menganggap tidak ada hubungan penetapan tersangka dengan Pilkada, pasalnya penanganan kasus tersebut sudah dilakukan sejak lama.

“Kita minta pembuktian dengan fakta-fakta yang ada, bukan karena mau ada pilkada kita cari-cari tersangka,” katanya.

Selain itu, Kabareskrim menilai kebetulan saja bila penetapan tersangka dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu jelang Pilkada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya