SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Ilustrasi korupsi

Ilustrasi (Dok/JIBI)

Dugaan korupsi di Rembang tercium Kejaksaan Tinggi Jateng. Kejati menduga ada korupsi di 11 proyek yang menggunakan dana APBD

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

 

Ekspedisi Mudik 2024

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menengarai terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan 11 proyek yang pendanaaannya bersumber dari APBD Kabupaten Rembang.

“Ada sebelas proyek yang diduga bermasalah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Eko Suwarni seperti dikutip Antara, Senin (9/3/2015).

Belasan proyek tersebut, lanjut dia, dibiayai dari APBD 2013 hingga 2014.

Menurut dia, nilai proyek bermasalah tersebut bervariasi mulai dari Rp200 juta hingga Rp10 miliar.

Namun, lanjut dia, perkara tersebut belum sampai pada tahap penyidikan.

“Pak Kajati masih cuti, sehingga belum sampai keluar surat perintah penyidikan,” katanya.

Terpisah, Asisten Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Johny Manurung menambahkan proses penyidikan berbagai dugaan korupsi tersebut sudah mulai dilakukan.

“Besok para pihak yang mengetahui pelaksanaan berbagai proyek itu akan mulai diperiksa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya