SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/8/2014), mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat untuk meminta dokumen stok logistik bencana menyusul kasus dugaan korupsi belanja logistik yang menjerat tiga tersangka.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Amran Lakoni melalui Kasi Pidana Khusus Paidi seperti dikutip Antara, Selasa, kedatangannya ke Kantor BPBD Kudus hanya meminta data fisik barang persediaan (stock opname) yang dimiliki BPBD Kudus dua beberapa tahun terakhir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketika disinggung soal hubungannya dengan kasus dugaan korupsi di BPBD Kudus, kata dia, Kejari Kudus hanya meminta data dengan tujuan agar BPBD setempat juga terbiasa melakukan pendataan fisik barang persediaan hasil pengadaan yang menggunakan dana APBD kabupaten, provinsi ataupun dari pusat.

Selama ini, kata dia, sejumlah bidang yang memang mengurusi keluar masuknya logistik kurang dimaksimalkan, bahkan dokumen terkait keluar masuknya barang juga tidak terlihat.

Untuk menghindari kemungkinan terjadinya kasus korupsi, kata dia, pendataan fisik persediaan barang hasil pengadaan daerah maupun pusat perlu dibuatkan catatan secara rinci.

“Setidaknya hal itu bisa meminimalkan kemungkinan terjadinya penyelewengan,” ujarnya.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus, Djumadi membenarkan, bahwa hari ini (19/8/2014) kedatangan tamu dari Kejari Kudus yang meminta dokumen soal stok logistik yang dimiliki BPBD Kudus.

“Tentu saja hasil pengadaan sebelum tahun 2014, karena tahun ini belum ada pengadaan kebutuhan logistik bencana,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya