SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali Seno Samodro (Dok/JIBI/Solopos)

Dugaan korupsi Bupati Boyolali, Seno Samodro, diungkapkan Barisan Merah Putih Pengging (BMPP). Kali ini terkait dana bantuan Merapi 2010.

Solopos.com, BOYOLALI — Untuk kesekian kalinya, Bupati Boyolali, Seno Samodro, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali oleh Barisan Merah Putih Pengging (BMPP) terkait dugaan korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kali ini, BMPP menyasar dugaan korupsi dana bantuan erupsi Merapi 2010 senilai Rp7,3 miliar. Salah satu dasar yang dipakai BMPP untuk melaporkan dugaan korupsi itu ke Kejari Boyolali adalah laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Boyolali Tahun 2011.

LHP itu menyebutkan rekening Bupati Boyolali untuk penanggulangan bencana erupsi Merapi telah ditutup dan disetor ke kas daerah dengan posisi saldo sebesar Rp1,647 miliar. Selain LHP, laporan dugaan korupsi juga berpijak pada pernyataan Bupati Boyolali Seno Samodro yang mengakui adanya sumber bantuan dana erupsi Merapi senilai Rp7,3 miliar dan masuk ke rekening bupati. Namun, dana tersebut tidak masuk dalam laporan ke DPRD karena tidak bersumber dari APBD, APBD Provinsi, maupun APBN.

“Dugaan korupsi juga kami perkuat dengan adanya pernyataan Kepala Kesbangpol yang juga Ketua Harian BPBD Boyolali saat itu, yang menyebut tidak tahu adanya bantuan dana sebesar Rp7,3 miliar. Kesbangpol saat itu mengaku hanya mengelola bantuan dana sebesar Rp2,5 miliar,” kata Presidium BMPP Boyolali, Gombloh Sudjarwanto, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela penyerahan laporan di Kejari Boyolali, Selasa (24/12/2014).

Beberapa poin mendasar, yang menurut Gombloh bisa memperkuat dugaan korupsi adalah dana bantuan itu baru masuk ke kas daerah 2011 dan pengakuan Kesbangpol yang hanya mengelola dana bantuan sebesar Rp2,5 miliar. Gombloh menilai Bupati Boyolali telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 22/2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana Pasal 7 ayat (3) yang menyebutkan dana yang bersumber dari masyarakat dan diterima oleh pemerintah daerah harus dicatat dalam APBD.

Sementara itu, diketahui dana bantuan erupsi Merapi senilai 7,3 Miliar yang masuk ke rekening pribadi Bupati Boyolali itu tidak dicatat dalam APBD 2010. “Selain itu juga menyalahi Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa semua dana yang masuk ke Pemda harus masuk ke dalam Kas Daerah,” kata Gombloh.

Dia meminta kejaksaan segera menindaklanjuti laporannya. Bahkan dia menilai ada beberapa keadaan yang dapat dijadikan alasan pemberatan jika dugaan tindak pidana korupsi itu terbukti. “Menyelewengkan dana bantuan untuk bencana itu ancaman hukumannya bisa pidana mati,” kata Presidium Masyarakat Transparansi Boyolali (MTB), Bramastia.

Sementara itu, Bupati Boyolali, Seno Samodro, mempersilakan siapapun yang mau melaporkan dirinya atas tuduhan korupsi. “Silakan saja. Saya siap hadapi. Kalau yang dipermasalahkan dana itu tidak masuk ke kas daerah, ya itu memang aturan undang-undang. Itu kan bantuan dari pihak ketiga, jadi tidak harus masuk ke kas daerah,” kata Bupati, Rabu (24/12/2014).

Dia mengaku tidak ingat nilai bantuan untuk erupsi Merapi tahun 2010 lalu. Tapi, dia mengatakan bahwa nilai bantuan itu tidak semuanya dalam bentuk dana segar. “Lha kalau ada yang bantu, mie instan sebanyak dua truk, yang mau menghitung nilainya bagaimana? Tapi mereka tetap minta tanda terima.”

Di satu sisi, Bupati juga menyebutkan seberapapun nilai bantuan yang masuk ke Boyolali saat itu dicatat dan dibuatkan laporannya oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, yaitu BPBD. “Kalau mau tahu angka pastinya ya tanya ke BPBD, di sana pasti laporannya lengkap. Dan waktu itu, pelaksanaan dan realisasinya didampingi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan [BPKP].”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya