SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, BANTUL– Sepanjang tahun ini Polres Bantul hanya menangani satu perkara dugaan  korupsi. Kondisi itu dinilai ironis, mengingat banyak kasus dugaan korupsi terjadi di daerah ini.

Kepala Polres Bantul AKBP Surawan mengatakan, selama 2013 Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul hanya menangani satu kasus.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Yaitu kasus dugaan korupsi penyaluran beras untuk keluarga miskin (raskin) di Dusun Kuden, Sitimulyo, Piyungan yang kasusnya belum selesai sampai sekarang. Kendati telah diusut sejak setahun lalu. Di luar itu tak ada lagi perkara yang ditangani.

“Belum ada perkara lain, baru satu itu,” terang Surawan di sela-sela kunjungan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Polres Bantul Kamis (12/12/2013).

Menurut Surawan, minimnya penanganan perkara korupsi diantaranya karena perkara jenis ini lebih sulit penanganannya dibanding pidana umum. Di sisi lain, polisi kata dia juga masih terus belajar menangani pidana khusus.

“Kami sambil belajar menangani. Perkara korupsi enggak mudah, perlu pengetahuan dan keseriusan,” katanya.

Kasus teresebut kebanyakan juga ditangani setelah ada pengaduan atau laporan yang masuk dari masyarakat. Sedangkan pidana umum, kadang ditindak tanpa delik aduan.

Di sisi lain, Surawan mengakui, minimnya kualitas sumber daya manusia (SDM) polisi menangani kasus ini. “Kami akui SDM masih minim. Kami belum pernah menangani kasus korupsi yang besar. Ke depan terus kami tingkatkan. Mudah-mudahan nanti bisa menangani lebih banyak lagi perkara korupsi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya