SOLOPOS.COM - Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho memberikan penjelasan kepada awak media mengenai kasus Menwa di kediamannya, Banjarsari, Solo, Rabu (3/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, mempersilakan mahasiswa membongkar kasus dugaan kekerasan dalam diklat Menwa tahun-tahun sebelumnya. Jamal berkomitmen mengusut tuntas praktik kekerasan di Korps Mahasiswa Siaga (KMS) Batalion 905 Jagal Abilawa tersebut.

Tak hanya mendorong pengusutan kasus kematian Gilang Endi Saputra, peserta diklat Menwa 2021, Jamal siap menindaklanjuti informasi dugaan kekerasan Menwa pada tahun-tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Jamal dalam pertemuan bersama wartawan di rumahnya di kawasan Kadipiro, Solo, Rabu (3/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diketahui, menyusul meninggalnya Gilang, mahasiswa menuntut kampus mengusut kasus diklat Menwa UNS 2013 yang diduga juga menelan korban jiwa. Dugaan kekerasan pada delapan tahun silam ini kali pertama dibeberkan Noveria Putri Yudanti dalam thread di akun Twitter-nya beberapa hari lalu.

Baca Juga: Soal Pembubaran Menwa, Rektor UNS Solo Sebut Hasil Autopsi Jadi Acuan

Putri adalah salah satu peserta diklat Menwa UNS Solo pada 2013 itu. Lewat thread tersebut, Noveria menyampaikan secara gamblang kronologi kasus dugaan kekerasan yang dialami para peserta diklat Menwa UNS Solo.

Noveria juga menceritakan bagaimana salah satu rekannya akhirnya meninggal pada hari terakhir diklat setelah berjalan kaki dari Tawangmangu menuju kampus UNS di Kentingan, Jebres, Solo. “Seandainya ada kasus di luar itu [kematian Gilang], tidak masalah. Kami terbuka atas setiap masukan dan informasi,” ujar Jamal.

Dalam era keterbukaan informasi, Rektor menegaskan tak akan menutup-nutupi proses pengusutan dugaan kekerasan yang konon telah mengakar di Menwa. Jamal mengatakan UNS proaktif menggali data tambahan ihwal dugaan kekerasan Menwa di masa lampau.

Baca Juga: Ini Alasan Polisi Belum Ungkap Tersangka Kasus Diksar Menwa UNS

Sanksi Final Menwa

Salah satunya dengan menghubungi Putri yang mengaku menjadi saksi kasus kekerasan dan kematian rekannya pada diklat Menwa UNS Solo 2013. Namun Jamal menyebut yang bersangkutan masih enggan ditemui.

“Kami hanya ingin minta info dan dokumen untuk klarifikasi. Kalau memang ada data yang akurat, itu bisa membantu untuk menjadi bukti baru,” katanya.

Jamal menyebut era keterbukaan jangan malah membuat orang bikin info asal-asalan. “Silakan bebas bermedia sosial, tapi bertanggung jawab,” harap Jamal.

Baca Juga: Rektor UNS Solo Apresiasi Komitmen Mahasiswa Kawal Kasus Diklat Menwa

Sedangkan mengenai desakan pembubaran Menwa, Jamal mengatakan sanksi final untuk Menwa akan ditentukan hasil evaluasi oleh tim yang sudah dibentuk. Selain itu, hasil autopsi terhadap jenazah Gilang menjadi salah satu bahan pertimbangan.

Namun, Jamal mengatakan hingga kini belum menerima hasil autopsi jenazah Gilang Endi Saputra yang meninggal saat Diklat Menwa UNS, Minggu (24/10/2021) lalu. Di sisi lain, Jamal mengatakan upaya pembekuan organisasi beberapa waktu lalu merupakan bukti UNS serius dalam mengawal kasus Gilang.

“Semua ada tahapannya. Mohon tim evaluasi Menwa diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan valid,” ujar mantan Irjen Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya