SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Kiri), memberi penghargaan kepada satpam korban perampokan dan menyerahkan tali asih kepada keluarga korban. (Solopos.com/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, SOLO — Petugas Satpam yang menjadi korban perampokan di gudang rokok di Serengan, Solo, Suripto, sempat melawan pelaku dalam duel satu lawan satu. Namun korban langsung ambruk setelah dipukul menggunakan linggis oleh pelaku.

Fakta itu terungkap setelah polisi memeriksa tersangka, RS alias S, 21, yang dibekuk beberapa hari setelah beraksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ada sejumlah barang bukti yang disita polisi dari rumah tersangka Dusun Tekil, RT 002/RW 007, Desa Sembukan, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri.

Salah satunya adalah sebuah linggis besi berukuran sekitar 1 meter. Linggis itulah yang digunakan tersangka untuk menyerang korban.

“Kami sita linggis besi dengan panjang sekitar 1 meter yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada Solopos.com, Senin (22/11/2021).

Baca Juga: Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Terancam Hukuman Mati 

Dia menjelaskan saat tersangka memasuki gudang lokasi kejadian, ia dipergoki korban. Tersangka langsung menyerang korban.

Disebutkan Kapolres, perkelahian antara korban dan tersangka terjadi di dalam gudang dekat ruang brankas dan kamar mandi.

Sebelumnya tersangka masuk ke gudang menggunakan penutup muka agar identitasnya tidak diketahui orang lain.

Namun saat terjadi perkelahian dengan korban, penutup muka yang dikenakan tersangka terlepas sehingga tersangka pun langsung dikenali korban karena sebelumnya pelaku juga satpam di pabrik tersebut.

Menurut Kapolres, korban terdesak dan masuk ke kamar mandi untuk berlindung.

“Korban sempat masuk ke kamar mandi, kemudian didobrak tersangka, setelah itu kembali terjadi perlawanan. Tersangka menggunakan linggis dan dipukulkan ke tubuh korban. Saat korban tidak berdaya, tersangka kembali melakukan penganiayaan kepada korban hingga korban meninggal,” jelas Ade.

Belum disebutkan lebih rinci bagian tubuh korban yang mendapat pukulan linggis itu. Namun dari foto-foto yang beredar di media sosial, korban mengalami luka parah di kepala. Besar kemungkinan tersangka menyerang korban di bagian kepala.

Baca Juga: Perampok yang Bunuh Satpam Gudang Rokok di Solo Terancam Hukuman Mati

Seperti diketahui, pelaku perampokan di gudang rokok, Jl. Brigjend Sudiarto No. 202 RT. 04 RW. 04 Kelurahan Joyotakan, Serengan, Solo, pada Senin (15/11/2021), akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Ternyata pelaku pernah bekerja di gudang tersebut dan menjadi rekan kerja korban.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan tersangka kasus perampokan yang telah ditangkap pada Jumat (19/11/2021), sebelumnya juga merupakan satpam di gudang rokok yang menjadi sasaran aksinya itu.

“Tersangka RS alias S pernah menjadi rekan satu lokasi kerja, sama-sama menjadi satpam di gudang rokok tersebut,” kata dia, Senin.

Menurut Ade, tersangka memasuki gudang tersebut dari samping. Saat masuk ke gudang, tersangka mengenakan penutup muka atau sebo. Namun saat berada di dalam gudang, di ruang dalam menuju ruang bankas, pelaku bertemu korban.

Pakai Troli

“Terjadi perlawanan dari korban. Awalnya tersangka menggunakan sebo untuk menutup kepala agar tidak dikenali. Tapi karena terjadi perlawanan, sebo itu terlepas dan terbuka wajahnya. Korban ternyata mengenali tersangka, lalu tersangka menghabisi korbannya,” jelas dia.

Setelah menyerang korban, tersangka kemudian mengambil brankas yang ada di ruang kasir. Menurut keterangan tersangka yang didapatkan polisi, saat itu tersangka melakukan aksinya seorang diri. Untuk mengangkut brankas, tersangka menggunakan troli yang ada di dalam gudang tersebut.

“Dia menggunakan troli untuk membawa brankas dari ruang dalam itu menuju gerbang utama gudang. Jadi dia masuk dari samping, keluar dari pintu utama,” jelas dia.

Brankas lalu dibawa meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya