SOLOPOS.COM - Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Solo melakukan olah TKP kecelakaan pengendara sepeda motor lehernya tersayat benang layangan di Jl Tangkuban Perahu Mojosongo, Jebres, Solo, Jumat (12/6/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai mengambil tindakan menyusul dua kasus kecelakaan disebabkan benang layangan yang salah satunya menewaskan warga Sumber di Mojosongo beberapa waktu lalu.

Kapolresta Solo menginstruksikan ke Kapolsek seluruh kecamatan serta seluruh jajaran Bhabinkamtibmas untuk turut mengedukasi masyarakat terkait bahaya benang layang-layang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dijumpai wartawan, Selasa (16/6/2020), mengatakan segera menyampaikan kepada tokoh masyarakat yakni Ketua RT, RW, dan Lurah agar terus mengedukasi masyarakat khususnya anak-anak.

Warga Jetis Sukoharjo Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Selokan

Menurut Kapolresta Solo, anak-anak harus selalu dalam pengawasan orang tua agar tidak bermain layang-layang sembarangan karena benang layangan bisa membahayakan pengguna jalan.

"Mayoritas kan anak-anak yang bermain layang-layang. Edukasi itu untuk memperhatikan keamanan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," papar dia.

Kasus Benang Layangan Lukai Warga Sumber Solo Berakhir Damai, Pemilik Layang-Layang Ternyata...

Ia menambahkan telah berkoordinasi dengan Kapolsek dan Pemerintah Kelurahan untuk menentukan lokasi bermain anak-anak. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ke depan peredaran benang gilas layangan akan dievaluasi.

Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya, penyelidikan kepolisian terkait kecelakaan yang mengakibatkan pemuda asal Sumber berinisial YBS, 21, meninggal akibat leher terjerat benang layangan sebagai kecelakaan tunggal.

Heboh Babi Hutan Berjari Mirip Ayam dan Doyan Ngopi di Banyumas, Ini Penjelasan BKSDA

Kompol Afrian Satya Permadi mewakili Kapolresta Solo mengatakan dalam pengecekan TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kecelakaan yang melibatkan benang layangan itu murni kecelakaan tunggal.

Karena itu kasus ini tidak bisa diproses lebih lanjut dengan menentukan tersangka.

Update Kasus Covid-19 Indonesia: Pasien Positif Tembus 40.400, Sembuh 15.703, Meninggal 2.231

"Keterangan para saksi dan pengecekan menunjukkan kecelakaan tunggal. Sehingga kasus ini sudah berhenti seusai olah TKP," papar dia.

Kemudian pada Senin (15/6/2020) kecelakaan yang melibatkan benang layangan juga terjadi di Sumber, Banjarsari, Solo. Korbannya seorang perempuan dan mengalami luka di lehernya.

Profil Bintang Emon: Berawal Jadi Komika, Main Film, hingga Viral Lewat Konten #DPO

Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Korban sudah dipertemukan dengan pemilik layangan dengan difasilitasi polisi dan pemangku wilayah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya