SOLOPOS.COM - Satgas Covid-19 Mojolaban membubarkan penyelengara hajatan ijab kabul di Desa Palur dan Triyagan, Minggu (11/7/2021). (Istimewa/Satgas Covid-19 Mojolaban)

Solopos.com, SUKOHARJO — Satgas Covid-19 Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah membubarkan dua penyelenggara hajatan ijab kabul pada Minggu (11/7/2021). Acara hajatan terpaksa dibubarkan karena melanggar Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolsek Mojolaban Iptu Tarto mengatakan Satgas Covid-19 melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, pembubaran kerumunan dan penegakan hukum protokol kesehatan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Mojolaban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Menangis Minta Maaf karena Nyabu, Topi Rp11,4 Juta Nia Ramadhani Bikin Salfok

Dalam operasi yustisi ini, Satgas Covid-19 menyisir penyelenggaraan hajatan di wilayah Desa Bekonang, Gadingan, Palur, dan Triyagan. Dari hasil penyisiran ini, Satgas menemukan dua penyelenggaraan hajatan di Desa Palur dan Triyagan yang melanggar instruksi Bupati Sukoharjo.

Penyelenggaraan hajatan ijab kabul di Sukoharjo maksimal hanya dihadiri 10 orang. “Dua pelaksanaan ijab kabul yang kita datangi di Desa Palur dan Triyagan dihadiri lebih dari 10 orang,” kata dia kepada Solopos.com, Minggu.

Satgas Covid-19 selanjutnya memberikan edukasi kepada penyelenggara hajatan dan meminta segera dibubarkan. Hal ini mengingat penyelenggaraan hajatan melanggar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Peduli Warga Isoman, Sukarelawan Wonogiri Dirikan Dapur Umun hingga Galang Donasi

Kapolsek mengatakan operasi yustisi akan terus dilakukan. Meski secara umun pelaksanakan ijab kabul pernikahan yang digelar warga sudah mematuhi surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo tentang larangan menggelar hajatan. Warga hanya menggelar ijab kabul dengan jumlah tamu dibatasi 10 orang.

Pihaknya mengingatkan kepada warganya untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas serta rajin mencuci tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya