SOLOPOS.COM - Pengemudi ojek online (ojol) Gojek berunjuk rasa di depan kantor perwakilan PT GOJEK Indonesia di Jl. Dr. Radjiman, Sondakan, Laweyan, Solo, Senin (22/11/2021), menolak penurunan harga minimum ongkos kirim layanan pesan antar makanan atau Go Food dari Rp8.000 menjadi Rp6.400. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO —Ratusan pengemudi ojek online (ojol) Gojek menggelar unjuk rasa menolak penurunan harga ongkos kirim Go-Food, di depan kantor perwakilan PT Gojek Indonesia, Jl. Dr. Radjiman, Sondakan, Laweyan, Senin (22/11/2021).

Selain menolak penurunan harga ongkos kirim Go-Food dari Rp8.000 menjadi Rp6.400, mereka juga menuntut manajemen Gojek mengembalikan tarif ongkir Go-Food menjadi Rp8.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara manajemen Gojek menyebut, penyesuaian ongkir hanya diterapkan pada ongkir jarak dekat hingga 2 km sedangkan ongkir dalam jarak di atas 2 km tetap seperti semula.

Para driver Gojek melanjutkan aksi dengan mengirim surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka ke Balai Kota Solo.

Koordinator Gojek Solo, Josafat Satrio, mengatakan tujuan audiensi itu adalah menyampaikan desakan kepada manajemen untuk mengembalikan tarif Go-Food seperti semula.

Baca Juga: Berkat GoFood, Utang Besar pun Tertutup 

“Kami minta kepada bapak Wali Kota Solo sebagai orang tua kami di Solo, untuk membantu warganya soal aturan penurunan tarif minimal Go-Food,” kata dia.

Penurunan tarif, sambungnya, tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.348 tentang Ongkos Kirim by Aplikasi.

Manajemen Gojek telah dianggap melanggar Permenhub tentang tarif batas minimal. Dalam beleid legal itu dijelaskan, batas tarif bawah atau minimal diatur mulai Rp7.000 sampai Rp10.000. Sedangkan saat ini Gojek menerapkan tarif minimal Rp6.400.

“Ini jelas melanggar Permenhub No.348/2019 mengenai tarif minimal. Kami minta bantuan Wali Kota untuk menjadi jalan penengah. Kami mau ongkir kembali ke Rp8.000. Apalagi penurunan tarif itu tidak ada pembicaraan dengan mitra pengemudi,” ucap Josafat.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku siap menerima audiensi itu. Ia juga sudah berkoordinasi dengan pemimpin PT Gojek Indonesia.

“Silakan (audiensi) mau kapan aja boleh, tadi surat sudah masuk, tarif minimal sudah disampaikan juga ke saya,” kata dia.

Gibran mengakui persoalan mitra pengemudi dan manajemen itu adalah internal perusahaan namun jumlah mitra pengemudi Gojek di Soloraya jumlahnya seribuan.

“Ya, ini internal, tapi sekali lagi harus kita ketahui, pengemudi gojek di Solo itu cukup banyak, dan selama pandemi ini mereka juga berperan aktif, jadi ya, mohon diperhatikan mereka,” ucap dia.

Manajemen Terbuka

Head of Regional Corporate Affairs Gojek Central & West Java, Mulawarman, menyatakan Gojek selalu terbuka dengan aspirasi dari mitra.

“Kami selalu terbuka terhadap tiap aspirasi dari mitra kami. Saat ini, kami telah memiliki wadah seperti Kopdar dan berbagai platform komunikasi lainnya untuk para mitra dan komunitas pengemudi menyampaikan aspirasi,” kata dia, dalam keterangannya.

Mengenai penyesuaian ongkir, hal ini hanya diterapkan pada ongkir jarak dekat hingga 2 km saja sedangkan ongkir dalam jarak di atas 2 km tetap seperti semula.

Hal ini dilakukan salah satunya untuk meningkatkan potensi pendapatan mitra yang memungkinkan adanya waktu penyelesaian order yang lebih singkat dengan jarak yang lebih dekat. Sehingga, mitra pengemudi bisa lebih banyak mendapatkan order.

Ditambah lagi, kata dia, Gojek juga menyediakan skema apresiasi tambahan kepada mitra pengemudi yang besarannya disesuaikan masing-masing untuk memaksimalkan peluang pendapatan pengemudi.

“Berdasarkan hasil uji coba pemberlakuan penyesuaian ongkir di kota-kota lain, terdapat peningkatan jumlah order jarak dekat yang berdampak positif pada pendapatan bagi mitra pengemudi kami, dibandingkan periode sebelum penyesuaian ongkir ini diberlakukan,” kata Mulawarman.

Selain itu, saat ini, layanan GoFood juga telah memulai fase pertama pemberlakuan biaya waktu tunggu (wait time fee) dan segera memberlakukan biaya parkir secara bertahap. Upaya ini diharapkan dapat semakin mendukung pendapatan mitra driver secara organik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya