Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Draf RUU KUHP dan Ancaman Sesaknya Penjara

Draf RUU KUHP dan Ancaman Sesaknya Penjara
user
Senin, 20 Juni 2022 - 12:03 WIB
share
SOLOPOS.COM - Para peserta aksi demonstrasi di Kota Madiun memegang poster dengan beragam tulisan di bunderan Serayu, Kota Madiun, Kamis (26/9/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Solopos.com, SOLO–Draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RUU KUHP kembali memantik keresahan. Banyak pasal yang membuat warga sipil, pers, aktivis, hingga peneliti mudah dipidanakan, tetapi draf RUU itu masih tertutup rapat.

Hingga kini, draf yang kali terakhir dirilis pemerintah adalah draf September 2019. Pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih belum membuka draf terbaru. Padahal beredar informasi bahwa draf itu akan disahkan bulan depan.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN