SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok Solopos)

ilustrasi. (dok Solopos)

Sukoharjo (Solopos.com)--Sejumlah anggota DPRD Sukoharjo menilai pembinaan sentra industri kecil pembuatan alkohol di Desa Bekonang, Mojolaban, tidak berjalan optimal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu dibuktikan mencuatnya persoalan limbah dan banyaknya unit usaha yang belum berizin.

Anggota DPRD Sukoharjo dari Fraksi Partai Golkar, Agus Sumantri, meminta kepada instansi terkait Pemkab untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dan penyelesaian persoalan kasus limbah yang dikeluhkan warga. Selain itu dia mengingatkan agar kegiatan usaha rutin diawasi perkembangannya.

“Melihat adanya keluhan masyarakat saat ini, kami nilai pembinaan memang belum maksimal. Baik soal limbah maupun terkait perizinan,” ungkapnya kepada Espos di Sukoharjo, Kamis (10/11/2011).

Anggota DPRD lain, Giyarto, juga mengingatkan agar Pemkab meningkatkan upaya pembinaan dan sosialisasi menyangkut ketentuan perizinan sebuah usaha. Hal itu menyusul banyaknya unit usaha pembuatan alkohol di Bekonang yang belum berizin atau memiliki izin tetapi telah habis berlakunya.

“Sentra alkohol di Bekonang merupakan usaha turun-temurun. Tetapi tidak tertutup kemungkinan pelaku usaha masih kurang pemahaman soal penanganan limbah dan perlunya izin. Saya berharap Pemkab bisa memberikan sosialisasi dan pembinaan dulu soal ini,” ujarnya secara terpisah, kemarin.

Giyarto yang juga Ketua Komisi I DPRD menyatakan sentra pembuatan alkohol di Bekonang adalah aset daerah. Pemkab, seru dia, harus mengoptimalkan pembinaan agar kegiatan usaha yang berjalan tidak melanggar hukum atau merusak lingkungan akibat pembuangan limbah yang sembarangan.

Sementara anggota Komisi III, Sunoto, mengaku ikut memantau perkembangan penanganan kasus limbah ciu yang dipersoalkan warga karena dibuang ke saluran irigasi. Sunoto yang juga politisi Partai Amanat nasional (PAN) mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan komisi terkait persoalan itu.

“Saya sudah sampaikan pada pimpinan Komisi III agar melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ketika masa reses berakhir. Sekarang kami masih sibuk reses, sehingga belum bisa Sidak langsung ke lokasi di Bekonang,” ujar Sunoto dihubungi Espos melalui telepon genggamnya, Kamis (10/11/2011) siang.

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya